Mohon tunggu...
Syafiatur Rohmah
Syafiatur Rohmah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Airlangga

Data Analyst

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perlukah Sistem Zonasi Itu?

22 Agustus 2023   21:48 Diperbarui: 22 Agustus 2023   22:03 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pendidikan merupakan kebutuhan setiap individu dan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, ilmu pengetahuan teknologi dan budaya masyarakat. Pendidikan dirasa sangat penting karena Pendidikan merupakan kebutuhan dalam meningkatkan kualitas SDM setiap individu. Kualitas Pendidikan akan menjadi dasar utama dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan yang akan membentuk karakter penerus bangsa yang siap dalam menghadapi situasi apapun. Adanya kesadaran tentang posisi penting Pendidikan bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara menjadikan pemerintah (negara) memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan proses Pendidikan bagi warga negara dengan sebaik-baiknya.

Pendidikan yang kita kenal sekarang ini telah menjadi kebutuhan dasar setiap manusia karena pendidikan menjadi kemajuan dan kemajuan sebuah bangsa. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka kita akan memiliki kesempatan untuk sejajar dengan bangsa-bangsa besar lainnya.

Masalah yang terjadi sekarang di Indonesia adalah, pemerataan dan akses pendidikan. Sangat sulit dengan melihat keadaan geografis Indonesia. Tapi ini bukanlah halangan. Keadaan geografis dan luas wilayah, bukanlah penghambat dalam mencapai pendidikan yang bermutu dan berkulitas. Strategi yang ditawarkan adalah pemerataan fasilitas belajar untuk setiap satuan pendidikan tanpa terkecuali. Standar fasilitas sarana dan prasarana harus sama, misalnya saja ketersediaan sumber belajar berbasis TIK, akses sumber belajar dari internet, perpustakaan digital, multimedia dan sebagainya. Ketersediaan alat penunjang pembelajaran, LCD Projector, komputer, fasilitas olahraga dan praktek. Kenyamaan belajar, mulai dari luas ruang belajar yang memungkinkan pebelajar melakukan aktivitas secara leluasa, laus permukaan meja belajar, tempat duduk yang nyaman. Fasilitas ini tentunya mendukung secara ergonomis kenyamanan belajar. Tentunya fasilitas tersebut tidak hanya ada di sekolah swasta yang berlabel internasional atau sekolah negeri yang ada di pemerintahan dengan APBD triliunan. Fasilitas tersebut harus ada di seluruh dan di setiap satuan pendidikan. Baik itu sekolah yang berada di pedalaman sekalipun. Hal ini baru sebagian dari fasilitas untuk mendukung proses pembelajaran kearah yang lebih baik. Sebagian fasilitas juga dibutuhkan untuk SDM guru. Guru harus mendapatkan fasilitas untuk mengembangkan profesinya secara merata dan berkelanjutan. Kembali lagi, ini berlaku untuk setiap guru. Data kualitas awal guru dapat diketahui dari hasil uji kompetensi guru. Data awal inilah yang harus digunakan sebagai pemetaan kompetensi guru dan pelatihan profesi yang dibutuhkan.

Hasil kajian mengungkapkan bahwa keberhasilan pelaksanaan sistem zonasi di negara-negara lain ditopang oleh keselarasan dengan kebijakan nasional pendidikan pendamping, seperti akselerasi pembangunan infrastruktur dan SDM guru. Penerapan sistem zonasi tidak hanya bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan, namun juga mendorong partisipasi aktif sekolah dan wali murid dalam perencanaan Pendidikan. Tantangan utama dalam penerapan kebijakan zonasi adalah kurangnya kesiapan pemangku kepentingan yang terimbas. Selain itu, penerapan sistem zonasi di Indonesia memerlukan pembenahan utamanya dalam pelaksanaan di tingkat lokal. Solusi untuk merespon tantangan tersebut adalah dengan mengkampanyekan kebijakan sistem zonasi lebih dini dan melakukan penajaman kebijakan operasional di daerah. Kesimpulan, penerapan sistem zonasi menimbulkan tanggapan positif dan negatif bagi para pemangku kepentingan pendidikan, terutama siswa, orangtua, dan guru. Agar sistem zonasi dapat diterima masya rakat dan implementatif dalam jangka panjang, pemerintah hendaknya menerjemahkan tujuan dan sasaran kebijakan sesuai dengan kondisi lokal, mengomunikasikan kebijakan zonasi secara akurat, dan melibatkan masyarakat melakukan pemantauan dan evaluasi.

Sistem zonasi pada PPDB diperlukan karena sistem ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan pada sektor pendidikan. Tujuannya yaitu untuk Memeratakan akses pendidikan, karena dengan adanya jalur zonasi bisa membuat semua anak mendapatkan haknya untuk menerima pendidikan dengan jarak yang dekat. Selain itu sisi pro dari sistem zonasi yaitu menghapus dikotomi sekolah antara favorit dan biasa, mendorong anak dekat dengan keluarga dan efesien dalam jarak dan ongkos.

Sumber Referensi:

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun