Mohon tunggu...
Syafiatul Maulidil Majidah
Syafiatul Maulidil Majidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Syafi'atul Maulidil Majidah (220103110032) Mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?

12 September 2023   08:12 Diperbarui: 12 September 2023   09:51 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ketidaksetaraan dalam pendapatan antara satu masyarakat dengan yang lain sering kita temui, termasuk negara kita, yaitu Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur ketimpangan ekonomi menggunakan Rasio Gini, terbukti pada bulan Maret 2023 nilai ketimpangan mencapai 0,388 pada skala 0-1. Jika dibandingkan dengan rasio Gini pada September 2022 sebesar 0,381, angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,007 poin. Selain itu, rasio Gini Maret 2023 lebih tinggi 0,004 poin dibandingkan skor Maret 2022 sebesar 0,384 poin.

Nilai rasio gini atau koefisien gini dihitung pada skala 0-1 poin. Laman Bappenas menyebutkan, rasio Gini sebesar 0 poin menunjukkan pemerataan sempurna yang berarti pengeluaran per kapita sama untuk seluruh penduduk. Sedangkan 1 poin, yang menunjukkan ketimpangan. Bapannes menulis dalam laman resminya,"Dengan demikian, semakin tinggi koefisien Gini, semakin tinggi tingkat ketimpangan suatu daerah."

Dilansir dari portal berita dan investigasi tercatat, jika dilihat berdasarkan daerah, `penyumbang` peningkatan rasio gini di Indonesia berasal dari perkotaan. Nilainya sebesar 0,409 poin pada Maret 2023.

Penyebab timbulnya ketimpangan ekonomi ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti migrasi, banyak penduduk pedesaan pindah ke daerah perkotaan bertujuan untuk mencari prospek ekonomi yang lebih luas, Namun, tidak semua orang yang pindah itu bisa berhasil menemukan pekerjaan yang dapat memperbaiki keuangan mereka. Selain itu, perumahan, transportasi, dan biaya hidup sehari-hari di perkotaan relatif tinggi. Bagaimana nasib para penduduk yang berpendapatan rendah dengan keadaan ekonomi yang belum stabil, hal ini malah menjadi hambatan bagi mereka.

Untuk mengatasi hal ini memang membutuhkan serangkaian tindakan yang tersusun, dalam upaya memberikan pertumbuhan ekonomi berkualitas yang dapat membantu mengurangi kesenjangan, pemerintah melakukan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) yang didukung oleh tiga pilar yaitu: peluang, lahan, dan Sumber Daya Manusia. 

Sebagai pelajar, kita bisa ikut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran ketimpangan ekonomi dengan cara meningkatkan bakat dan kemampuan diri masing-masing agar lebih kompetitif di pasar kerja nantinya, sehingga pengangguran tidak terus meningkat setiap tahunnya. Selain itu juga, hal sederhana yang bisa kita lakukan yaitu dengan cara me-manage keuangan dengan baik untuk melatih membenahi kondisi keuangan pribadi sejak dini.

Karena tidak akan ada perubahan besar, jika tidak diawali dengan adanya perubahan kecil, sebab Indonesia harus senantiasa siap menghadapi perubahan akibat dinamika perekonomian nasional dan internasional. Mengingat letak Indonesia yang berada di pusat gravitasi ekonomi dunia yang baru, yaitu Asia Timur dan Tenggara, maka perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk mewujudkan bangsa yang sejahtera dimana setiap masyarakat dapat memperoleh manfaat yang sama dalam pertumbuhan dan kemakmuran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun