Bandung-Masyarakat dihebohkan dengan dibatasinya akses pada media sosial oleh pemerintah. Hal ini, terkait adanya aksi 22 Mei lalu, yang dimaksudkan agar penyebaran berita hoax dan makar tidak bertebaran di media sosial, sehingga memperkecil adanya kesalahpahaman dari masyarakat yang bisa memicu konflik.
Akan tetapi, masyarakat justru tidak kalah pintar dalam menyikapi hal tersebut dengan mengunakan VPN. Salah satunya Irwan (21),  yang menyatakan "Saya menggunakan VPN gratis karena lebih menggampangkan dalam mengakses  media sosial yang di blok dalam jaringan Indonesia." Ujarnya.
Pasalnya, ia menganggap jika tidak mengakses media sosial akan tertinggal update informasi terbaru sebagai kebutuhan sosial yang mesti terpenuhi. Akan tetapi, apakah penggunaan VPN gratis ini ada keuntungan serta kerugian bagi masyarakat yang menggunakanya.?
Jika bericara kentungannya, sudah pasti menggunakan VPN akan lebih mudah dalam mengakses media sosial yang telah di blokir, terutama dalam jaringan Indonesia. Akan tetapi, dengan menggunakan VPN gratis tentu memiliki resiko yang tidak disadari oleh si penggunanya.
Dikutip dari laman detikINET, gadget enthusiast Lucky Sebastian kepada detikINET, menjelaskan "beragam hal dilakukan pemberi layanan VPN gratis ini untuk membiayai layanannya. Biasanya dengan membuat log atau memetakan kebiasaan pengguna. Misalnya mengunjungi website apa saja, jam berapa, berapa lama, apa yang dibeli kalau mengunjungi e-commerce, apa yang sering dilihat, apa yang di-download, dan sebagainya."
Lebih lanjut ia memaparkan bahwa data ini harganya mahal kalau dijual atau digunakan sebagai analitik. Tetapi hal ini tentu bisa merugikan bagi penguna VPN gratisan yang tanpa sadar, data-data pribadinya menjadi bahan untuk dijual kepada para pengiklan.
Kamis, (23/05/2019)
M, Syaepul Pajri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H