Mohon tunggu...
Syaeful Amri Bagus Romadhon
Syaeful Amri Bagus Romadhon Mohon Tunggu... Mahasiswa Pendidikan Profesi Calon Guru Universitas Panca Sakti Tegal

Mahasiswa Pendidikan Profesi Calon Guru Universitas Panca Sakti Tegal

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kompetensi dan Literasi Guru Profesional

22 November 2024   16:34 Diperbarui: 22 November 2024   17:28 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Gagal atau berhasilnya sistem pendidikan di Indonesia tentunya sangat dipengaruhi oleh guru. Guru profesional berperan dalam mengembangkan keterampilan abad ke-21, seperti pemecahan masalah, kreativitas, berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, dan literasi digital. Guru wajib membantu siswa mempersiapkan diri untuk tantangan yang akan mereka hadapi di dunia yang terus berkembang. Memperkuat Karakter dan Etika mengajarkan integritas, tanggung jawab, empati, kepemimpinan, kerja sama, dan keterlibatan dalam komunitas. Masa depan membutuhkan individu yang tidak hanya pintar secara akademis, akan tetapi juga memiliki moralitas dan integritas yang tinggi. Guru profesional dapat mengembangkan diri melalui pelatihan, kursus, dan kolaborasi dengan rekan-rekan sejawat maupun aktivitas akademik perkembangan terbaru dalam pendidikan, metode pengajaran, dan relevansi teknologi.

Sebagaimana dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru, yaitu pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Pertama, kompetensi pedagogik, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Kedua, kompetensi profesional, yaitu kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Ketiga, kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali, dan masyarakat sekitar. Keempat, kompetensi kepribadian, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik.

Literasi, dalam konteks pendidikan, tidak hanya terbatas pada kemampuan membaca dan menulis. Literasi guru mencakup kemampuan untuk mengakses, memahami, menganalisis, dan memanfaatkan berbagai jenis informasi dari berbagai sumber.

Merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0340/B/Hk.01.03/2022 tentang Kerangka Kompetensi Literasi dan Numerasi Bagi Guru pada Sekolah Dasar, literasi adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. Sementara Kompetensi Literasi adalah kemampuan guru untuk mendampingi peserta didik dalam mengakses, menggunakan, menafsirkan, dan mengomunikasikan informasi dan ide melalui berbagai teks sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik. Kompetensi Literasi dikembangkan berdasarkan kriteria kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang diintegrasikan menjadi kategori model kompetensi dengan dimensi 1) pengetahuan profesional; dan 2) praktik pembelajaran profesional; dan 3) pengembangan profesi.

Kompetensi guru profesional dan literasi adalah dua aspek saling terkait yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Keduanya berperan krusial dalam membentuk generasi yang cerdas, kreatif, dan mampu menghadapi tantangan zaman.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun