Banyak sebagian dari kalangan masyarakat bertanya tentang perbedaan dan kesamaan daging aqiqah sama daging qurban, Bagaimana cara yang baik untuk membagikan daging aqiqah?, Di kalangan masyarakat pada umumnya melaksanakan aqiqah bersamaan dengan tasyakuran memberikan nama bayi (walimatul asma) setelah tujuh hari dilahirkan,di kalangan jawa disebut puputan, hal demikian didasari hadits berikut ini;
''Dari Samurah ra, Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda; Setiap anak yang dilahirkan itu bagaikan barang yang digadaikan  yang harus ditebus dengan aqiqah yang disembelih pada hari ke tujuh dari hari lahirnya,kemudian dicukur rambut kepalanya,dan lalu diberi nama'' Â
Daging aqiqah itu banyak persamaanya dengan daging qurban, seperti dalam mensodaqohkan,memakan sebagian dagingnya,larangan menjualnya,dan hukum wajib ketika di nadzarkan,(Tanwir, hal; 249),
Lantas apa perbedaannya?
1) Hewan aqiqah kedua kakinya sunah diberikan pada dukun bayi dalam kondisi mentah, sebagaimana yang dilakukan oleh Sayyidatina Fatimah ra atas perintah Nabi saw dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan imam Hakim (Al-Iqna,juz 2,hal;284),
2) Daging aqiqah lebih utama jika disodaqohkan sesudah dimasak,
3) Daging aqiqah boleh disodaqohkan kepada orang miskin dan orang kaya, dan orang kaya yang menerima daging aqiqah selain di perbolehkan makan,juga diperbolehkan menjualnya,menghibahkannya dan lain-lain, ini berbeda dengan daging qurban yang ia terima ia boleh memakan saja tanpa boleh mentasarufkannya, (Iqna pinggir,juz 2,hal;282)
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H