Mohon tunggu...
syamsud dhuha
syamsud dhuha Mohon Tunggu... profesional -

Pemuda, pembelajar dan penulis biografi lepas

Selanjutnya

Tutup

Money

Perbankan Syariah dan Mimpi Indonesia Rintis Bank Dunia Syariah

25 Agustus 2017   05:50 Diperbarui: 25 Agustus 2017   05:50 1419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia dalam satu dasawarsa ini cukup pesat, hampir semua perbankan konvensional baik milik negara (BUMN) maupun swasta mendirikan perbankan syariah. Perbankan syariah baik sebagai unit maupun manajemen yang mandiri atau dikenal dengan istilah Bank Umum Syariah (BUS) dan Layanan Syariah Bank (LSB) ikut meramaikan dunia perbankan di Indonesia. Ada sekitar 12 bank syariah yang siap melayani masyarakat Indonesia.    

Perbankan syariah dipandang sebagai pilihan lain yang mempunyai prospek pertumbuhan positif di Indonesia maupun dunia. Terlebih saat goncangan ekonomi dunia pada tahun 2008 yang menimpa hampir seluruh negara, namun tidak dalam sistem perbankan syariah. Apalagi di Indonesia mendapat dukungan regulasi yang tertuang dalam Undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah.

Perkembangan aset perbankan syariah juga menggembirakan menurut data otoritas jasa keuangan (OJK) per Februari 2017 mencapai Rp355,88 triliun mengalami kenaikan 19,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan pembiayaan mencapai RP. 252,69 triliun mengalami kenaikan sebesar 16,22 persen, dan dana pihak ketiga mencapai Rp. 287,08 triliun atau tumbuh 21,28 persen.

Prinsip pemenuhan nilai-nilai syariah yakni keadilan dan transparansi dalam sistem perbankan syariah merupakan keunggulan yang tidak dimiliki perbankan konvensional. Dalam teorinya, perbankan syariah menganut sistem bagi hasil yang bermanfaat dan adil bagi semua pihak pelaku perbankan syariah baik bagi pihak ketiga selaku pemilik modal, pengusaha selaku debitur maupun dari pihak bank sebagai pengelola dana. Keberadaan perbankan syariah seyogyanya juga membantu pemerataan dan penyaluran harta agar tidak berputar di orang-orang kaya seperti yang termaktub dalam Kitab Suci Al Quran surah Al Hasyr ayat 59: ".....supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.."

Beberapa produk perbankan syariah tidak jauh beda dengan perbankan konvensional pembiayaan rumah tapak (KPR Syariah), pembiayaan modal kerja, dan sedang dikembangkan pembiayaan dana haji dan umroh. Memang keberadaan atau ekspansi perbankan syariah di Indonesia masih minim, Bank Indonesia ikut mengkampanyekan ke seluruh Indonesia. Meskipun dalam prakteknya, prinsip akad mudharabah, musyarakah maupun murabahah yang membedakan perbankan syariah dengan perbankan konvensional masih jauh dari teori. Tidak sedikit karena info asimetris antara pihak bank dengan nasabah akhirnya calon nasabah urung memilih perbankan syariah. Misalnya sistem bagi hasil yang didengungkan untuk menarik minat calon nasabah lebih menguntungkan perbankan. 

Perwujudan markup dalam sistem murabahah lebih menguntungkan perbankan syariah yang dinilai terlalu tinggi bahkan sama dengan hitungan akhir perbankan konvensional. Ini membuat nasabah juga sulit tidur memikirkan cicilan yang tinggi meskipun besarannya tetap sampai akhir pembayaran sesuai dengan waktu yang ditentukan. Menurut penulis selain terus melakukan penyempurnaan dalam sistem, perbankan syariah juga perlu melakukan sosialisasi yang kreatif untuk menarik minat masyarakat. Faktanya masih kalangan kaya atau kalangan tertentu yang bisa mengakses perbankan syariah maupun konvensional. 

Mereka mungkin merasakan perbankan syariah lebih stabil dan tidak dikejar-kejar dept collector.Sementara jarang (bahkan tidak ada) sosialisasi perbankan syariah dalam pembiayaan modal kerja bagi masyarakat yang akan memulai bisnis. Ini juga menjadi PR bagi perbankan syariah untuk melakukan pemerataan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Penawaran modal dengan syarat khusus disertai pendampingan misalnya, bisa ditawarkan kepada kelas menengah baru dari pemuda muslim yang terus meningkat. Mereka telah tercukupi kebutuhan pokoknya, tapi masih ingin terus berkembang.

Jika mengutip pendapat Ketua Dewan Syariah Nasional Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin saat pengangkatan Guru Besar Luar Biasa Bidang Ekonomi Syariah di UIN Syekh Maulana Malik Ibrahim Kota Malang yang mengatakan sistem ekonomi syariah didalamnya perbankan syariah adalah kebijakan yang dibangun atas sistem ekonomi yang bersumber dari ajaran islam, diyakini lebih membawa keadilan ekonomi. Dapat meningkatkan kualitas dan menjawab kebutuhan berekspresi dalam berekonomi dan sisi kebutuhan spiritualitas.

Penulis sendiri mempunyai pengalaman akhir tahun 2015 saat mencari pembiayaan rumah, melihat tawaran produk KPR Syariah maupun KPR konvensional. Dengan persyaratan tidak jauh berbeda dengan perbankan konvensional, penulis membandingkan biaya awal yang dikeluarkan antara syariah dengan konvensional. Biaya awal ini dan itu hasilnya lebih mahal dengan cicilan per bulannya pun tinggi dibanding konvensional. Sebagai pekerja yang memiliki modal terbatas urung memilih perbankan syariah. Hal ini menurut penulis masih wajar karena beberapa hal yang mempengaruhi mulai dari target pencapaian pertumbuhan maupun sumber daya manusia yang masih terbatas.

Optimis Indonesia Memimpin Bank Dunia Syariah

Segala daya upaya dilakukan pemerintah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi syariah bahkan Presiden RI Bapak Joko Widodo turun gunung memimpin langsung Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Bukan tanpa sebab karena Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim dan masuk 5 besar kategori emerging marketmenuntut pemerintah bergerak mengeluarkan segala kemampuannya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun