Mohon tunggu...
Wisnu Pitara
Wisnu Pitara Mohon Tunggu... Guru - Sekadar membaca saja

Sekadar berbagi melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sudahkah Sesuai Standar?

26 Juni 2024   12:05 Diperbarui: 26 Juni 2024   14:46 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pameran Otomotif (Foto: Kompas.com/ADITYO)

Terdapat lebih dari 14.000 SNI yang dikelola oleh BSN yang berlaku pada berbagai sektor mencakup produk, jasa, proses, dan sistem, misal kepustakaan, mainan anak, kesehatan, dan sebagainya. SNI sekaligus menggantikan Standar Industri Indonesia (SII) yang telah berlaku sebelumnya.

Berikut ini beberapa contoh SNI untuk beberapa bidang:

  • SNI ISO 9001:2015-Sistem Manajemen Mutu: adopsi dari standar internasional ISO 9001, yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu. Standar ini membantu organisasi meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas produk. Contoh: Perusahaan manufaktur yang menerapkan standar ini memiliki proses yang terdokumentasi dengan baik untuk produksi, pengendalian kualitas, dan penanganan keluhan pelanggan.
  • SNI 19-17025-2000-Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi: Standar ini mengatur persyaratan kompetensi dan berlaku bagi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Laboratorium yang mengikuti standar ini memastikan bahwa mereka memiliki sistem manajemen mutu yang sesuai dan kompeten dalam melakukan pengujian dan kalibrasi.
  • SNI ISO 50001:2011-Sistem Manajemen Energi: Standar ini membantu organisasi dalam rangka peningkatan efisiensi dan pengurangan biaya energi. Perusahaan yang menerapkan standar ini harus melakukan audit energi secara berkala, mengidentifikasi peluang penghematan energi, dan menerapkan tindakan untuk meningkatkan efisiensi energi.
  • SNI ISO 22000:2018-Sistem Manajemen Keamanan Pangan: Standar yang diadopsi dari ISO 22000, yang memberikan berbagai persyaratan bagi manajemen keamanan pangan. Standar ini memastikan bahwa seluruh tahap produksi, mulai penerimaan bahan baku hingga pengemasan akhir, harus mematuhi persyaratan keamanan pangan secara ketat.

Penjaminan Mutu (Quality Assurance)

Penjaminan mutu didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan yang dijalankan dalam rangka untuk memastikan produk atau jasa (layanan) yang dihasilkan telah memenuhi standar kualitas tertentu yang telah ditetapkan. Tujuan utama dari penjaminan mutu adalah untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya, serta memastikan pemenuhan kepatuhan atas regulasi yang berlaku, bagi produk atau layanan yang ditawarkan.

Prinsip-Prinsip Penjaminan Mutu

Penjaminan mutu didasarkan pada beberapa prinsip utama sebagai fondasi dalam pelaksanaan, antara lain:

  • Fokus pada Pelanggan: Memahami, memenuhi kebutuhan, dan harapan pelanggan merupakan kunci utama dalam penjaminan mutu.
  • Keterlibatan Semua Pihak: Partisipasi aktif dari seluruh anggota organisasi, dari manajemen puncak sampai dengan para staf operasional sangat penting.
  • Pendekatan Proses: Memahami dan mengelola proses sebagai serangkaian aktivitas yang saling berkaitan dan menjadi bagian penting untuk mencapai hasil secara konsisten dan dapat diandalkan.
  • Perbaikan Berkelanjutan: Melaksanakan penjaminan mutu sebagai proses berkelanjutan, dan secara terus menerus mencari cara untuk meningkatkan kualitas.
  • Pengambilan Keputusan Berbasis Fakta: Keputusan yang diambil harus didasarkan pada analisis data dan informasi yang akurat untuk memastikan tindakan yang diambil tepat dan efektif.

Komponen Penjaminan Mutu

Penjaminan mutu mencakup beberapa komponen penting yang harus diterapkan dalam organisasi, antara lain:

  • Kebijakan Mutu: Dokumen yang menjelaskan komitmen organisasi terhadap mutu dan bagaimana komitmen tersebut hendak dicapai.
  • Perencanaan Mutu: Proses merencanakan bagaimana standar mutu hendak dicapai dan dipertahankan. Ini melibatkan penetapan tujuan mutu, alokasi sumber daya, dan penyusunan prosedur.
  • Pengendalian Mutu: Serangkaian aktivitas yang dilakukan baik mencakup inspeksi, pengujian, maupun verifikasi, untuk memastikan bahwa produk atau layanan memenuhi standar mutu.
  • Jaminan Mutu: Proses yang memberikan keyakinan bahwa standar mutu hendak dipenuhi. Ini termasuk audit, evaluasi, dan penilaian terhadap sistem mutu yang diterapkan.
  • Peningkatan Mutu: Tindakan yang diambil untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem mutu. Ini bisa berupa pengembangan proses baru, pelatihan, dan inovasi.

Akreditasi

Akreditasi adalah proses formal yang dilakukan oleh suatu badan akreditasi untuk menilai dan memberikan pengakuan bahwa suatu organisasi memenuhi standar tertentu. Akreditasi merupakan pengakuan resmi bahwa organisasi tersebut kompeten dalam menjalankan tugas-tugas sesuai standar yang telah ditetapkan. Misalnya, akreditasi bagi suatu laboratorium pengujian dengan standar ISO/IEC 17025, menunjukkan bahwa yang bersangkutan kompeten untuk melakukan pengujian dan kalibrasi.

Berikut ini contoh badan-badan akreditasi di Indonesia:

  • Badan Standardisasi Nasional (BSN): Lembaga ini bertugas mengelola standar di Indonesia. BSN memberikan kewenangan kepada Komite Akreditasi nasional (KAN) untuk melakukan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK). BSN bersama dengan KAN mengoperasikan lebih dari 40 skema akreditasi lembaga, baik lingkup nasional maupun internasional.
  • Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT): Lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan akreditasi institusi dan program studi di perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS).
  • Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM): Lembaga ini diberikan wewenang melaksanakan akreditasi bagi satuan pendidikan anak usia dini, dasar, menengah, dan program pendidikan kesetaraan
  • Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM): Lembaga ini didirikan oleh asosiasi profesi atau institusi tertentu untuk melaksanakan akreditasi perguruan tinggi dan program studi tertentu. Beberapa contoh lembaga ini misalnya LAM PTKes untuk bidang kesehatan, LAM Infokom untuk bidang informatika dan komputer, LAM Teknik untuk bidang teknik, dan sebagainya.

Sertifikasi

Sertifikasi adalah proses di mana badan independen yang berwenang melakukan verifikasi bahwa produk, layanan, atau sistem manajemen suatu organisasi memenuhi persyaratan standar tertentu. Di dalam proses sertifikasi biasanya melibatkan audit atau penilaian eksternal. Setelah dinyatakan lulus penilaian, organisasi tersebut diberikan sertifikat yang menunjukkan kepatuhan mereka terhadap standar yang relevan. Contoh, proses sertifikasi ISO 9001 dilaksanakan menunjukkan bahwa organisasi tertentu memiliki proses yang efektif untuk melaksanakan manajemen kualitas.

Sertifikasi dapat dikenakan pada organisasi, produk, proses, maupun individu sebagai pihak yang dengan sengaja meminta kepada pihak berwenang untuk dilakukan proses sertifikasi.

Pengertian Ujian Sertifikasi

Ujian sertifikasi adalah proses evaluasi yang dirancang untuk menilai kompetensi, keterampilan, dan pengetahuan individu dalam bidang tertentu. Tujuan dari ujian sertifikasi adalah untuk memastikan bahwa individu memenuhi standar profesional yang ditetapkan oleh badan sertifikasi atau lembaga terkait. Setelah dinyatakan lulus ujian, peserta biasanya menerima sertifikat yang mengakui kemampuan dan keahlian mereka dalam bidang tersebut.

Lembaga Ujian Sertifikasi

  1. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP): Badan yang diberi otoritas kewenangan untuk melaksanakan sertifikasi profesi bagi para personel profesi.
  2. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP): Organisasi yang diberi wewenang ole BNSP untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kepada lulusan perguruan tinggi berdasarkan standar kompetensi yang berlaku.
  3. Organisasi Profesional dan Industri: Badan profesional yang memberikan sertifikasi spesifik sesuai dengan bidang keahlian, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk dokter.

Produk Terkait

  • Sertifikat Kompetensi: Dokumen diberikan kepada individu yang telah lulus uji kompetensi, dan menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki keterampilan dan pengetahuan di dalam bidang tertentu.
  • Sertifikat Keahlian: Dokumen yang menyatakan bahwa seseorang memiliki keahlian khusus yang diakui oleh badan profesional atau industri terkait.

Tujuan Ujian Sertifikasi

  1. Validasi Kompetensi: untuk memastikan bahwa individu tertentu memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas atau pekerjaan dalam bidang tertentu.
  2. Standar Profesional: untuk menjaga dan meningkatkan standar profesional dalam industri atau profesi tertentu.
  3. Pengakuan dan Kredibilitas: Memberikan pengakuan formal yang meningkatkan kredibilitas dan reputasi profesional individu.
  4. Pengembangan Karir: Membantu individu dalam pengembangan karir dengan meningkatkan peluang kerja dan mobilitas karir.
  5. Keamanan dan Kualitas: Menjamin bahwa layanan atau produk yang dihasilkan oleh individu pemegang sertifikasi telah memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Jenis Ujian Sertifikasi

Sertifikasi Profesional:

  • Contoh: CPA (Certified Public Accountant) untuk akuntan, PMP (Project Management Professional) untuk manajer proyek, dan CISSP (Certified Information Systems Security Professional) untuk profesi keamanan siber.
  • Tujuan: Melakukan validasi kompetensi dan keahlian dalam profesi tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun