Mohon tunggu...
Setyawan Widyarto
Setyawan Widyarto Mohon Tunggu... -

Bekerja sebagai seorang dosen dan menginginkan perbaikan negara Indonesia dengan lebih cepat.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

KPI (Key Performance Index) untuk Polisi

1 Juli 2013   09:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:11 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sangat baik kalau ada laporan kepada publik berkaitan dengan KPI Kepolisian.Saya pikir sedikitnya ada beberapa yang masyarakat perlu tahu dari laporan Kepolisian kepada publik berkaitan dengan kinerjanya.


1. Tingkat Pelanggaran Hukum.
Tingkat Pelanggaran Hukum adalah rasio jumlah kejahatan (pelanggaran hukum) di suatu daerah atau pusat kegiatan penduduk, dinyatakan per 1.000 orang per tahun. Sebaiknya mulai dari pusat penegak hukum (yudikatif), kemudian wakil rakyat (legislative), pemerintahan (executive) baru kepada masyarakat. Misalnya, berapa anggota Polisi/Hakim/Jaksa, DPRD/DPR, Menteri di Kabinet, Eselon 1-4, yang terkena kasus, diadukan, dilaporkan atau sudah divonis bersalah, per 1000 anggota Kepolisian, per jumlah anggota DPR, per jumlah Menteri di Kabinet, dan per jumlah Pegawai Negeri. Baru kepada daerah, misalnya berapa jumlah pelanggaran hukum di DKI. Pelanggaran hukum tidak saja termasuk kejahatan tindakan kekerasan, perampokan, pencurian dan sejenisnya yang biasa dikenal oleh masyarakat tetapi juga melibatkan kejahatan oleh orang-orang berdasi/berjas dan wakil rakyat yang terhormat (white collar) dan kejahatan yang melibatkan teknologi informatika seperti pemalsuan dokumen, laporan, korupsi, pencucian uang, penyebaran inormasi palsu.

2. Jumlah kasus yang berhasil diselesaikan
KPI ini adalah jumlah kejahatan
yang sudah dipecahkan sebagai persentase dari jumlah total kejahatan yang dilakukan.

3. Keselamatan di tempat umum
Masyarakat ingin aman di rumah mereka, sekolah, tempat kerja, di tempat belanja atau pusat perbelanjaan, taman, dan tempat umum lainnya seperti terminal, kawasan parkir. KPI dalam dimensi ini meliputi jumlah penangkapan atau kejadian (yang dilaporkan) yang berlaku di tempat tersebut. KPI ini dapat mengukur seberapa baik sumber daya departemen kepolisian menggunakan sumber dayanya. Mereka termasuk persentase total staf polisi yang bertugas, total waktu patrol atau perondaan per petugas polisi, distribusi petugas, persentase petugas yang merespon kejadian di tempat.


4. Pengabdian Masyarakat
Pekerjaan polisi adalah
mengayomi dan melayani masyarakat sehingga warga memiliki keyakinan pada kemampuan Kepolisian untuk melindungi masyarakat dan mencegah kejahatan. Ini dapat diukur dengan waktu respon untuk berbagai jenis aduan atau laporan, lama waktu penanganan kasus untuk dibuat berita acaranya ke pengadilan. KPI ini termasuk jumlah pertemuan masyarakat diselenggarakan oleh polisi untuk pencegahan tindakan kejahatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun