Mohon tunggu...
SuburWidodoDipoSandiwirya
SuburWidodoDipoSandiwirya Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Apa dan bagaimana kita mencari akan dipertanggungjawabkan nanti.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

China Susupkan Dokter Ilegal ke Sumedang, Bagaimana Wilayah Indonesia Lainnya?

26 Juli 2016   11:18 Diperbarui: 26 Juli 2016   16:42 1600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: dokterkoko.tumblr.com

Seorang dokter WNA China telah disusupkan secara ilegal dengan menggunakan visa sebagai civil engineering. Dokter WNA China yang bernama Zou Min telah direkruit oleh perusahaan Sinohydro untuk memberikan pelayanan kesehatan di sebuah klinik dokter umum di Sumedang. Sinohydro merupakan perusahaan China yang sedang membangun proyek PLTA milik PLN di Sumedang Jawa Barat.

Banyaknya mega proyek di Indonesia yang dibiayai China memicu eksodus jutaan Tenaga Kerja Asing (TKA) China masuk ke Indonesia. Mulai dari tenaga ahlinya sampai pekerja kasarnya. Masuknya TKA-China tersebut sebagai syarat investasi dan pinjaman Indonesia kepada China. Kini semua produk hardware dan sofware China telah masuk menusuk Indonesia.

Sebuah perusahaan China mendatangkan dokternya langsung dari China. Perusahaan Sinohydro – PP Consortiom yang beralamat di Jl. Raya Bendungan Kaligede Km. 15 Cijeungjing Kec. Kalegede Sumedang. Sinohydro merupakan perusahaan China yang banyak mendatangkan tenaga kerja asingnya diimpor langsung dari China.

Seperti disampaikan dalam surat pimpinan perusahaan tersebut, sesuai permintaan PT PLN dan kontrak kerja, membutuhkan klinik dokter umum, serta membutuhkan staf kedokteran yang profesional. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa perusahaan merekuit dokter Zao Min. Dokter WNA dari China sebagai dokter fulltimedi klinik umum. 

Apakah kita tidak lagi dapat menemukan dokter profesional di sini di Indonesia sehingga harus mendatangkan dokter asing? Kalau alasannya karena perlu dokter profesional yang berbahasa Mandarin, rasanya banyak dokter kita yang mahir bahasa Mandarin.

Beberapa waktu yang lalu saya menulis tentang regulasi dokter WNA di Indonesia di sini.

Tulisan tersebut sebagai bentuk rasa keprihatinan terhadap pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, aparat penegak hukum, kementerian terkait (Kemenlu, Imigrasi, Kemennaker, dll), BUMN, perusahan swasta, perusahaan asing dan juga masyarakat yang belum cukup terpapar dengan regulasi/aturan terkait dokter WNA yang ada di Indonesia. Hal ini berakibat terjadinya gagal paham. Banyak ijin yang dikeluarkan oleh institusi di daerah, tetapi justru bertentangan dengan kebijakan nasional kita.

Sumber Gambar: dokterkoko.tumblr.com
Sumber Gambar: dokterkoko.tumblr.com
Dokter WNA China kini telah masuk ke Indonesia, dan itu  dilakukan dengan cara yang sangat tidak elegan. Pemalsuan visa adalah sebuah kejahatan. Pemalsuan visa dokter sebagai civil engineering tentu kejahatan yang direncanakan. Dikabarkan China juga telah mengirim beberapa dokternya secara ilegal dengan menggunakan visa aspal untuk memberikan pelayanan kesehatan di beberapa mega proyek yang dibiayai China.

Jika pemalsuan dokumen karena kesengajaan yang dilakukan perusahaan/pemerintah China, tentu akan sangat mencederai hubungan kedua negara. Jelas permasalahan pemalsuan ada di hulunya. Seharusnya pemerintah China menindak tegas perusahaan atau siapa pun yang memalsukan dokumen. Mungkinkah pemerintah China sengaja menyusupkan dokternya untuk kepentingan lain? Pemerintah Indonesia juga harus tegas menghukum para tenaga kerja asing yang memalsukan dokumen ketenagakerjaan.

Dokter WNA China yang masuk secara ilegal tidak jelas asal-usulnya, lulusan dari universitas apa, kompetensinya apa. Jika itu benar adalah dokter umum, sesungguhnya Indonesia tidak perlu mengimpor dokter umum karena produksi dokter di dalam negeri sudah sangat mencukupi kebutuhan nasional. Apakah kebijakan mengimpor dokter dari China saat ini diperlukan, justru ketika Indonesia sendiri banyak memproduksi dokter? Di manakah “Aku Cinta Produk (Dokter) Indonesia-nya”? Jangan menutup kesempatan dokter lokal hanya demi kepentingan asing dan aseng.

Jika kompetensi dokter WNA China itu adalah dokter tradisional China atau Traditional Chinese Medicine (TCM), tentu saja pengobatan TCM belum diterima dan diakui dalam sistem dan kebijakan pelayanan kedokteran secara umum di Indonesia. Pelayanan kedokteran di Indonesia menganut paham ilmu kedokteran modern, bukan pengobatan tradisional. Pengobatan TCM hanya berdasarkan testimoni, sedangkan ilmu kedokteran modern berdasarkan evidance based atau berbasis bukti.

Perlukah China menyusupkan dokternya dengan cara-cara yang ilegal dengan dokumen yang dipalsukan? Atau itu suatu kesengajaan atau suatu yang sangat direncanakan pemerintah China. Hal ini yang perlu kita waspadai bersama. Masuknya dokter WNA China secara ilegal disinyalir ada hidden agenda yang tidak diketahui publik.

Pemerintah China diduga ikut mendukung atau sengaja melakukan pembiaran terhadap pemalsuan visa dan dokumen tenaga kerjanya. China seakan tidak perduli dengan domestic regulation di Indonesia. Berbagai cara ditempuh untuk memenuhi hasratnya. Baik yang legal atau tidak, asal dokter China bisa masuk ke Indonesia.

Bukannya kita anti dengan tenaga kerja asing, apalagi anti China. Tetapi kebijakan mendatangkan TK-WNA tentu harus mempertimbangkan kearifan lokal, pendayagunaan tenaga kerja lokal, dampak sosial ekonomi, kesejahteraan masyarakat sekitar dan dampak terhadap lingkungan. Masih banyak rakyat Indonesia yang menganggur. Rakyat butuh pekerjaan untuk kesejahteraannya, untuk menghidupi keluarganya, untuk biaya sekolah anak-anaknya, untuk biaya berobat keluarganya, dll. Sepertinya pemerintah saat ini belum memihak kepada tenaga kerja Indonesia yang juga adalah rakyat Indonesia sendiri yang seharusnya disejahterakan.

Indonesia kaya dengan sumber daya alam. Kita juga kaya sumber daya manusia. Tenaga kerja profesional kita berlimpah. Tenaga kerja terdidik dan terlatih pun jauh lebih melimpah. Tetapi mereka tidak mendapat tempat di negeri sendiri. Tenaga kerja kita miskin diberdayakan oleh kebijakan pemerintah sendiri.

Image bahwa Indonesia sebagai negara pengekspor terbesar babu-babu di dunia barangkali sangat melekat. Seolah-olah Indonesia tidak punya tenaga ahlinya. Barangkali ini dari pandangan negara asing terhadap Indonesia. Sepertinya kita tak kuasa melakukan bargaining pada mega proyek yang melibatkan investor China. Mendatangkan tenaga kerja China, mulai dari tenaga konsultannya, tenaga kasarnya sampai dokternya dari China barangkali ada dalam ikatan perjanjian antar kedua negara. Jika kejadiannya seperti ini apa pemerintah memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia atau meninas rakyat rakyat sendiri demi asing dan aseng.

Kalau kita membaca apa yang disampaikan mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra sungguh sangat mengejutkan. Sebagaimana tertulis dibawah ini:

“Disampaikan pemaparan Yusril terkait eksodus 10 juta pekerja China dan ancaman kedaulatan indonesia.

Pemerintah RI membebaskan visa kepada banyak negara dengan alasan untuk meningkatkan arus wisatawan

Negara2 yang tergolong miskin dan cenderung meninggalkan negaranya karena alasan politik dan ekonomi jg diberi bebas visa

Negara2 Afrika dan Asia Selatan, China, Myanmar dll diberi bebas visa, tanpa perhitungkan dampak sosial dan politiknya bagi negara kita

Kini imigran gelap yang datang menggunakan fasilitas bebas visa mulai memusingkan kita

Kesalahan kita yg lain juga menyetujui masuknya pekerja China sebagai bagian dari syarat investasi dan pinjaman pemerintah kpd China

Syarat spt itu harusnya ditolak karena Indonesia akan dibanjiri pekerja China yang merampas kesempatan kerja rakyat kita sendiri

Pekerja China yg konon akan datang sampai 10 juta itu jelas tdk mudah untuk dikontrol. Sebagian besar mrk pasti takkan kembali ke China.

Kedatangan pekerja asing yg bgt besar dapat menimbulkan persoalan sosial, politik, ekonomi dan keamanan dalam negeri

Pemetintah harus mengkaji ulang kebijakan membolehkan datangnya pekerja asal China ini demi kedaulatan bangsa dan negara kita

Kepentingan nasional dan kepentingan rakyat kita sendiri adalah di atas segala kepentingan yg lain.

Demikian twt saya. Salam hormat.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Jumat (15/7/2016)”.

Apa yang ditulis Prof. Yusril tentu berdasarkan data yang kuat. Walaupun eksodus 10 juta WNA China telah dibantah pemerintah, karena itu hanya target kunjungan wisatawan Tiongkok ke Indonesia.

Tentu tidak bisa dipungkiri ada dokter WNA China telah disusupkan masuk secara ilegal ke Indonesia. Kejahatan pemalsuan dokumen oleh tenaga kerja/perusahaan China dengan sengaja tentu harus secara tegas segera ditindaklanjuti pemerintah Indonesia.

Dikabarkan dokter Zao Min telah dideportasi oleh imigrasi. Namun demikian, perlu ditelusuri lebih jauh, apakah masih banyak dokter dokter WNA ilegal lainnya? Satu dokter WNA China ilegal terbukti. Mungkin masih banyak dokter WNA China ilegal yang lain.

Masih banyak proyek serupa di wilayah lain di Indonesia. Proyek dibiayai China, tenaga kerja semuanya WNA China, ada perkampungan pekerja China tersendiri. Dikabarkan Dinas Kesehatan setempat yang menjadi representasi pemerintah tidak diperkenankan masuk melakukan pengecekan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Proyek dijaga ketat security China. Sepertinya proyek PLTA Sumedang tersebut menjadi wilayah negara China. Ada negara China di dalam NKRI. Ini harus segera disikapi oleh Presiden dan DPR.

Sebenarnya Indonesia membuka diri masuknya dokter asing. Kesepakatan negara-negara ASEAN dalam rangka MEA membuka masuknya tenaga dokter, dokter gigi, dan perawat. Jadi saat ini hanya dokter dari negara ASEAN yang boleh masuk Indonesia. Dokter dari negara non- ASEAN hanya boleh untuk kegiatan alih Iptek dan bukan untuk pelayanan. Alih iptek pun hanya untuk dokter spesialis/sub spesialis karena tidak ada alih iptek dokter umum. Dokter WNA China jelas belum boleh masuk untuk memberikan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Apakah mereka belum paham kalau Indonesia punya aturan/domestic regulation? Atau mereka tahu ada aturan tetapi tidak mau mematuhi aturan tersebut. Di satu sisi, lemahnya pengawasan menjadi celah bagi masuknya dokter asing secara ilegal. Anggapan asing terhadap kelemahan orang Indonesia bahwa hukum dan aparat hukum bisa dibeli, segala urusan dapat diselesaikan dengan “doku” man, alias suap. Hal tersebut tentu masih menjadi keprihatinan bagi kita semua.

Di sisi lain, domestic regulation yang ketat bagi dokter asing di Indonesia, menjadi salah satu sebab terjadinya pelanggaran prosedur dan pemalsuan dokumen di lapangan. Indonesia sementara ini hanya membuka diri untuk masuknya dokter asing dari lingkungan negara ASEAN dan belum membuka dokter asing dari negara non-ASEAN, kecuali untuk kegiatan alih iptek bidang kedokteran spesialis/subspesialis.

Masuknya dokter asing ke Indonesia dari negara-negara ASEAN - pun dengan persyaratan dan prosedur yang cukup ketat. Proses penyetaraan dan adaptasi bagi dokter WNA lulusan luar negeri menjadi syarat wajib sebelum dokter WNA melakukan praktik di Indonesia.

Beberapa upaya yang perlu dilakukan dalam mencegah masuknya tenaga kerja asing dokter WNA secara ilegal, antara lain:

  • Bentuk Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) sampai wilayah kota/kabupaten.
  • Libatkan organisasi profesi dan masyarakat dalam pengawasan orang asing sampai wilayah perifer, terutama pada proyek yang dibiayai asing dan menggunakan tenaga kerja asing dalam jumlah besar.
  • Pemerintah segera sosialisasikan regulasi/peraturan terkait TKA khususnya dokter WNA, yang terintegrasi dengan kegiatan kementerian terkait.
  • Sinkronisasi dan harmonisasi berbagai regulasi terkait tenaga kerja asing dokter WNA lintas kementerian.
  • Verifikasi dan klarifikasi dokumen oleh pihak otoritas pemerintah di Indonesia, bukan oleh perusahaan asing yang menjadi penguna bagi TKA dokter WNA tersebut.
  • Tidak boleh ada negara asing di dalam wilayah NKRI, pemerintah daerah harus mempunyai otoritas dan daya paksa untuk melakukan investigasi dilapangan, kalau tidak kedaulatan NKRI akan terganggu.

Kita tidak antiasing, kita juga tidak anti-China. Apa pun kebijakan untuk pemerintah untuk mendatangkan dokter asing jangan sampai menabrak aturan yang berlaku di Indonesia. Kehadiran dokter asing harus ada manfaatnya bagi kesejahteraan dan kesehatan rakyat Indonesia. Pemerintah harus tetap mengutamakan kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan negara demi kesejahteraan rakyat yang lebih baik. (SW: Pengamat Kebijakan Publik)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun