Mohon tunggu...
SuburWidodoDipoSandiwirya
SuburWidodoDipoSandiwirya Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Apa dan bagaimana kita mencari akan dipertanggungjawabkan nanti.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Vaksin Palsu, Tidak Semua yang Palsu Itu Jelek

19 Juli 2016   14:27 Diperbarui: 19 Juli 2016   14:38 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Vaksin palsu menjadi trending topik yang ramai diperbincangkan di semua media saat ini. Vaksin palsu adalah kejahatan kemanusiaan. Rakyat diberikan kekebalan palsu hanya demi keuntungan para penjahat. Dampak dari vaksin palsu, anak-anak mendapat kekebalan palsu. Mereka rentan terjangkit berbagai penyakit menular. Jutaan anak-anak generasi bangsa jadi korban. Potensi wabah penyakit menular di masyarakat kini lebih terbuka lebar.

Vaksin palsu telah melukai rakyat. Mencedari citra profesi dokter, bidan, perawat, RS dan citra pemerintah. Kejahatan kemanusiaan ini harus ditindak tegas. Pemerintah dinilai sangat lamban mengungkap kejahatan pemalsuan vaksin. Dokter dan bidan dinilai telah melanggar etika, disiplin, sumpah profesi. Mereka diduga terlibat bisnis haram pemalsuan, peredaran dan pemakaian vaksin palsu. RS dinilai melanggar ijin karena dugaan keterlibatan secara sengaja peredaran vaksin palsu. Ada maladministrasi dan kong kalikong dalam proses pengadaan vaksin palsu di Rumah Sakit.

Mereka dapat sebagai pelaku atau sebagai korban. Semua itu perlu proses hukum untuk membuktikan mereka bersalah atau tidak. IDI akan melakukan pendampingan proses hukum bagi dokter yang diduga terlibat vaksin palsu. Apakah dokter itu melanggar etika, sumpah dan disiplin profesi, atau melanggar hukum. IDI akan melakukan pendampingan sampai tuntas. IDI menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan harus bertanggung jawab terhadap vaksin palsu. Bagaimanapun pelayanan kesehatan adalah domain-nya Kementerian Kesehatan. Statement tersebut seolah menyalahkan Kementerian Kesehatan. Dikabarkan Menkes Nila F Moeloek sangat marah dengan pernyataan tersebut.

Sementara itu YLKI menyatakan harus ada pihak yang bertanggung-jawab. Jika akibat vaksin palsu ada dampaknya di kemudian hari, harus ada pihak yang menyatakan ikut menanggung dampaknya. Sangat disesali sampai saat ini belum ada statement resmi dari siapapun yang menyatakan diri bertanggung-jawab.

Harus diusut tuntas oknum yang bermain dengan vaksin palsu. Bagaimana keterlibatan pegawai di rumah sakit ? Menurut informasi oknum pegawai RS menjadi pemasok botol bekas vaksin. Botol bekas dipasok ke produksen vaksin palsu. Botol bekas kemudian diisi kembali dengan vaksin palsu. Seharusnya masyarakat tidak hanya menyalahkan dokter, bidan dan perawat. Pegawai RS dan manajemen pun harus diperiksa. Rakyat minta segera mereka diadili dan ditindak tegas. Mereka sudah melakukan kejahatan kemanusiaan. Usut tuntas vaksin palsu sampai tuntas-tas.

Kejahatan pemalsuan vaksin sudah berlangsung lama dan dilakukan secara masif. Ini adalah suatu kesalahan. Jika ada kesalahan maka harus ada pihak yang salah. Harus ada pihak bertanggungjawab.

Lemahnya pengawasan menjadi masalah utama peredaran vaksin palsu. DPRS dan BPRS tidak berfungsi karena lemahnya implemetasi kebijakan pemerintah. BP POM sebagai badan yang semestinya bertanggung-jawab pun diusulkan segera direkstrukturisasi segera agar masalah vaksin palsu tidak berulang terjadi. Kementerian Kesehatan dan kepolisian dituntut segera mengusut tuntas tanpa pandang bulu kasus vaksin palsu.

Vaksin palsu, rakyat sangat dirugikan, negarapun ikut menanggung beban, pemerintah harus bertanggung jawab.  Bagaimana dengan 14 Rumah Sakit dan Klinik pengedar vaksin palsu ? RS dan klinik harus ikut bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan. Baik dari aspek pembiayaan, konsekuensi hukum, dampak sosial, dampak terhadap kesehatan masyarakat dikemudian hari.

Sanksi harus tegas. Cabut izin operasional RS/Klinik secara permanen jika terbukti mereka lakukan dengan sengaja. Dokter dan bidan dapat dicabut SIP-nya dan STR-nya semur hidup. Mereka tidak boleh praktik seumur hidup. Namun semua itu perlu pembuktian secara hukum.  

Produksen dan pemasok vaksin palsu pun harus ditindak tegas. Mereka tahu dan sengaja melakukan pemalsuan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan. Hukum berat mereka, jika perlu hukum mati. Bagaimanapun jutaan anak Indonesia generasi bangsa telah menanggung penderitaan.

Di tengah kegelisahan masyarakat dengan vaksin palsu, masih saja ada orang yang bercanda. Mengapa hanya dokter dan dokter spesialis anak yang dipersalahkan dalam penggunaan vaksin palsu. Tidak semua yang palsu itu jelek. Dokter gigi sudah dari dulu memasang gigi palsu, tetapi tidak ada pasien yang komplain karena kepalsuan giginya. Jadi tidak semua yang palsu itu jelek, tetapi yang palsu ada juga yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun