Mohon tunggu...
Luthfi
Luthfi Mohon Tunggu... -

The Laziest Man Ever...!!

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Hak intuk Dihargai

4 September 2014   05:03 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:40 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ulangan Harian PKN,

Menurut saya jaminan Hak Asasi Manusia  (HAM) yang paling sering dilanggar adalah hak untuk dihargai, salah satu pasal di Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak untuk dihargai adalah pasal 28 F  yang berbunyi : "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia" .

Nah, walaupun hak untuk dihargai di UUD 1945 sudah dijamin, tapi masih saja terjadi banyak pelanggaran di Indonesia. Di sekolah saja setiap hari mungkin terjadi banyak pelanggaran hak untuk dihargai, seperti contohnya ketika guru mendengarkan ternyata murid-muridnya malah sibuk/asyik berbicara dengan teman sebangkunya. Atau ketika kita sudah susah payah membuat artikel di Kompasiana ini, mungkin banyak dari kita yang hanya dikasih nilai setara dengan KKM atau malah kurang..!!!

Menurut saya, hak untuk dihargai adalah hak yang paling sering dilanggar adalah karena banyaknya kasus-kasus yang terjadi, baik itu kasus kecil ataupun kasus yang besar.

Hak untuk dihargai penting untuk dijamin perlindungan, pemajuan, penegakkan, dan pemenuhannya karena kalau hak untuk dihargai tidak dijamin maka yang akan terjadi adalah orang yang dilanggar hak untuk dihargai akan dendam kepada orang yang melanggar hak untuk dihargai sehingga ketika ada kesempatan, maka yang dilanggar akan berusaha membalas kepada yang melanggar. Hal ini tentunya sangat tidak baik untuk pendidikan moral.

Sementara bisa juga orang yang dilanggar hak untuk dihargainya bisa menjadi minder, ambil contoh bullying, bullying terjadi karena hak untuk dihargai orang yang dibully dilanggar, kata psikolog orang yang sering dibully menyebabkan orang tersebut minder dan menjadi menutup diri terhadap orang lain. Tentunya ini sangat tidak diharapkan oleh semua orang ( kecuali mungkin orang yang membully :D)

Nah, terus apa yang harus kita lakukan agar hak untuk dihargai dapat ditegakkan ? tentunya  kita harus menghargai orang lain, dengan menghargai orang lain maka orang lainjuga akan menghargai kita sehingga kita bisa secara bersama-sama menegakkan hak untuk dihargai di kehidupan kita.

Dan, mungkin kalau cara lain untuk hak untuk dihargai ditegakkan adalah dengan pendidikan moral, pendidikan agama, dengan begitu kita bisa menjadi manusia yang selalu menghargai hak orang lain

Sekian

Muhammad Luthfi Al-Anshori / X-MIIA 4/21

SMAN 2 Yogyakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun