Mohon tunggu...
Sony Warsono-bin-Hardono
Sony Warsono-bin-Hardono Mohon Tunggu... -

Staff pengajar di FEB UGM

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Fakta & Dilema IFRS (2): Mudah Bersepakat, Sulitnya Menjaga

24 September 2012   15:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:47 1036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13485021091422003345

IMAGINE THERE'S NO COUNTRIES. IT ISN'T HARD TO DO. Pernyataan yang merupakan sepenggal lirik dalam lagu Imagine (John Lennon, 1971) ini nampaknya selaras dengan tujuan yang ingin dicapai oleh IFRS Foundation, yaitu mengembangkan (dengan atas nama kepentingan publik) seperangkat tunggal (a single set) standar pelaporan keuangan yang dapat diterima secara global, dapat dipaksakan (enforceable), dapat dipahami, dan berkualitas tinggi. Sebagai pemerhati tentunya di antara kita muncul rasa ingin tahu sejauh mana tujuan IFRS untuk “menyeragamkan” standar pelaporan keuangan melalui implementasi IFRS telah tercapai?

Banyak manfaat yang ditawarkan (tepatnya “dijanjikan”, penulis) andai sebuah standar tunggal pelaporan keuangan terjadi secara global, dalam hal ini IFRS yang disusun oleh IASB (International Accounting Standards Board). Salah satunya adalah komparabilitas yang tinggi antar laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan-perusahaan di dunia. Dengan pencapaian hal ini maka investor internasional dapat mengetahui kondisi keuangan dan kinerja masing-masing perusahaan di seluruh dunia. Pada skala makro, seragamisasi pelaporan keuangan memungkinkan distribusi sumberdaya dan sumberdana dapat mengalir secara optimal. Tentu semua ini adalah sebuah harapan manis.

Permasalahan utama yang saat ini perlu diketahui perkembangannya adalah sejauh mana 10 negara (pada saat pendirian adalah 9 dimana Inggris dan Irlandia dihitung sebagai 1 negara) telah berhasil menyeragamkan standar akuntansi keuangannya. Berikut ini ringkasan perkembangan terkini masing-masing negara dalam penerapan IFRS yang diberlakukan untuk pasar modal (PWC, 2011):

a.Australia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi secara lokal, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian.

b.Kanada; IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan interim dan tahunan.

c.Perancis; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian.

d.Jerman; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian.

e.Inggris; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian.

f.Irlandia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian.

g.Belanda; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian.

h.Jepang; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh Financial Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat tertentu.

i.Meksiko; IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB, dan penerapannya diharapkan mulai 31 Desember 2012 ini.

j.Amerika serikat; IFRS belum diberlakukan. Perusahaan luar negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS tanpa harus melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat.

Berdasar informasi di atas maka dapat disimpulkan bahwa sejauh ini ternyata di antara negara-negara penggagas IFRS sekalipun, yang diharapkan sebagai pemberi teladan bagi negara-negara lain, ternyata masih memiliki perbedaan-perbedaan yang tidak mudah diselesaikan. Negara-negara Eropa cenderung menggunakan IFRS versi EU, beberapa negara telah mengadopsi versi IFRS yang dikembangkan oleh IASB, dan negara Amerika Serikat yang sejauh ini dikenal sebagai sumber referensi pengembangan akuntansi modern masih lebih memilih untuk menggunakan standar yang dikembangkan sendiri (saat ini dalam proses konvergensi). Dengan kondisi seperti ini, haruskah follower seperti Indonesia ini justru mengambil peran menjadi leader dalam adopsi IFRS? Adalah lebih tepat bagi Indonesia untuk berani mengambil hikmah atas apa yang terjadi. Semoga

Referensi

PWC (PricewaterhouseCoopers). 2011. IFRS Adoption by Country. http://www.pwc.com/us/en/issues/ifrs-reporting/country-adoption/index.jhtml diunduh bulan Juni 2011 (file tersedia di penulis, email: swarsonobinhardono@yahoo.com).

Sony Warsono-bin-Hardono. 2011. Adopsi Standar Akuntansi IFRS: Fakta, Dilema dan Matematika. ABPublisher. Edisi pertama. Fb: akuntamatika@yahoo.com

Sony Warsono-bin-Hardono dan Irene Natalia. 2010. Akuntansi Pengantar 1 Adaptasi IFRS: Sistem Penghasil Informasi Keuangan. ABPublisher. Edisi pertama. Fb: akuntamatika@yahoo.com

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun