Mohon tunggu...
Swarawarta
Swarawarta Mohon Tunggu... Editor - Redaksi

Portal Berita

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketau Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia pada Usia 63 Tahun

26 Agustus 2023   15:01 Diperbarui: 26 Agustus 2023   15:32 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), meninggal dunia pada usia 63 tahun. Berita duka ini diumumkan pagi ini, Sabtu (26/08), di RS Polri Jakarta Timur.

Pengumuman kehilangan ini tersebar melalui akun Instagram resmi Komnas Anak. "Telah berpulang Ketua Umum Komnas Anak, Bapak Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pukul 08.30," tulis akun tersebut.

Rencananya, Arist Merdeka Sirait akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Toba, Sumatra Utara.

Arist, yang menggantikan Seto Mulyadi sebagai Ketua Komnas PA pada tahun 2010, telah mengabdikan dirinya untuk kesejahteraan anak-anak Indonesia dan menangani kasus-kasus yang melibatkan anak-anak.

Lahir pada 17 Agustus 1960 di Pematang Siantar, Sumatra Utara, Arist pernah belajar di SMA Kampus HKBP Nomensen pada tahun 1979.

Sebelum berkarir sebagai aktivis, Arist terlibat dalam musik tradisional dan mendirikan grup Trio Batak di Jakarta. Karirnya sebagai aktivis dimulai dari pelatihan keorganisasian di Korea Selatan dan Filipina. Ia juga mempelajari isu gerakan perburuhan sebelum akhirnya fokus pada kesejahteraan anak.

Pada tahun 1998, bersama Seto Mulyadi dan aktivis lainnya, Arist mendirikan Komnas PA dan menjadi Sekretaris Jenderal. Pada 2010, ia menjadi Ketua Komnas PA hingga akhir hayatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun