Berawal dari adanya mutasi serta pergeseran pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Selayar pada  5 Oktober 2010 dimana Muh.Arsad mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mengaku telah ahli dibidangnya juga ikut terkena roda mutasi tersebut. Tidak terima dimutasi, Arsad menggugat Bupati di PTUN Makassar. Berbeda dengan pejabat lain yang ikut mendapat mutasi pada jabatannya. Mereka menilai bahwa roda mutasi dan pergeseran pejabat adalah hal yang harus diterima sebagai tanggungjawab pada aturan kepegawaian bagi seorang PNS yang harus siap ditempatkan dimana saja dan kapan saja selama dibutuhkan. Bukan malah menilai pergeseran jabatan dalam mutasi tersebut sebagai hal yang memalukan dan mengecewakan. Ini sama saja belum siap mengabdi dan cerminan bobroknya mental seorang pejabat. sebagai peremajaan pejabat pemerintah. Hal ini dinyatakan oleh seorang pejabat senior yang mengaku juga digeser ke tempat lain bersamaan dengan mutasi Arsad yang lalu.
Muh.Ridwan salah seorang pejabat mengaku sangat prihatin dengan apa yang dilakukan Arsad mantan kepala BKD yang terus menerus berbuat hal yang tidak sewajarnya sebagai seorang pegawai senior di kantor Bupati Selayar. Sangat berbeda jauh disaat dirinya sebagai pejabat kepala BKD mampu menarik simpati dengan keramahannya. Selain itu saya tidak pernah tahu kalau Arsad itu tidak ke kantor melaksanakan tugasnya. Dibanding sekarang Dia itu semau hatinya saja untuk melaksanakan tugas sebagai PNS yang menrima gaji setiap bulannya. Yang lebih mengecewakan dan tidak pantas diperlihatkan kepada pegawai pegawai muda lainnya adalah ke kantor dengan pakaian yang tidak sewajarnya dilakukan Arsad yang mengakui dirinya hapal peraturan Kepegawaian. Perlu upaya untuk hal ini agar tidak diikuti oleh pegawai pegawai lainnya. Sudah cukup wajar kalau Dia itu ditindaki tegas oleh atasan.
Haris, salah seorang PNS dilingkungan BKD mengaku awalnya memberi simpati kepada Arsad, tapi setelah melihat kelakuan dan etikanya sebagai seorang pegawai senior dan mantan pejabat yang sangat jauh dari peraturan yang berlaku dipegawai negeri saya malah ngeri dan tidak lagi salut kepadanya. Dinataranya yang menjadi sorotan dari umumnya pegawai adalah berminggu minggu tidak masuk bertugas sebagai pegawai negeri sipil . Dan kalau masuk kantor , selalu mendapat perhatian dari pegawai lainnya karena ulahnya bak wartawan atau lsm mencari bahan untuk ditulisnya pada dunia maya misalnya facebook dan lainnya. Umumnya bahan-bahan yang dicari tahu informasinya adalah hal-hal yang merupakan issu-issu miring keluarga Bupati Selayar. Bukan saja mencari informasi kelemahan Bupati dan pemerintah Selayar dilingkungan sekretaria daerah tapi juga mencari dan mengumpulkan issu-issu kesalahan partai dan organisasi yang ada keluarga Bupati didalamnya. Mungkin maksudnya adalah membalas kesakit hatiannya dengan menyebarkan tulisan melalui jejaring selanjutnya hasil tayangannya dicopy dalam lembaran kertas kemudian disebarkan layaknya selebaran ke beberapa titik keramaian warga. Bukan saja itu, tapi menurut teman-teman kalau M.Arsad itu juga tidak tanggung-tanggung keluarkan biaya untuk bayar koran yang siap menerima tulisan menyangkut kekuranagn pemerintah kabupaten kepulauan Selayar khususnya Bupati yang selalu menjadi bulan-bulanan berita miring. Kebohongan yang sudah mengarah ke Fitnah terhadap Bupati dan Pemerintah Kabupaten Selayar beredar dan tersebar di internet melalui tulisan tulisan M Arsad dan beberapa teman serta keluarganya. Menilik isi tulisan sangat jelas bahwa pembuatnya sangat sakit hati dan dendam kepada Bupati selayar. Kalimat dan kata yang tidak senonohpun tega diarahkan kepada pimpinan daerah termasuk yang sifatnya bukan konsumsi publik pun terpublis melalui tulisan didunia maya.
H.Rosdiana yang mengaku masih keluarga M.Arsad bertutur panjang mengenai rencana Arsad membalas sakit hatinya kepada Bupati Selayar dan keluarganya. Tudingan keterlibatan kasus korupsi dan kebijakan Bupati yang disebutnya KKN terus menjadi bahan utama, karena Arsad kan pernah dekat dengan Bupati waktu mejadi pejabat BKD sehingga banyak rahasia yang menjadi milik mereka berdua akan dibongkar. Pokoknya Dia itu harus dikembalikan ke jabatannya ujar Rosdiana bernada mengancam.
Tulisan M.Arsad di jejaring sosial yang bernada sinis terus menerus disebarkan. Parahnya setiap kejadian dan peristiwa kasus korupsi yang menimpa pejabat didaerah lainnya serta dijakarta yang disiarkan melalui televisi pun dikomentarinya berandai andai bila terjadi di Selayar dan dikaitkan dengan Bupati. Hal ini telah memicu secara diam-diam munculnya sikap dan rasa empati yang cukup kuat terhadap M.Arsad. terbukti disejumlah tempat yang dikunjungi Arsad menyisakan ocehan sinis terhadapnya. Mereka mengangap bahwa mantan pejabat BKD tersebut sangat memuakkan karena setiap waktu dan tempat hanya menceritakan kejelekan orang lain saja padahal dia sendiri saat menjabat kepala BKD juga beberapa kali dikeluhkan oleh keluarga pelamar pegawai. Bagaimana mungkin Arsad itu tahu kalau Pak Bupati mau dipanggil Kejaksaan agung sementara kami dikantor Kejaksaan selayar saja tidak pernah tahu kalau ada surat pemanggilan Bupati dari Kejagung. Dan perlu diketahui bahwa surat surat yang sifatnya pemanggilan adalah rahasia yang tidak boleh dikonsumsi publik. Jadi kalau ada surat pemanggilan terhadap tersangka dan saksi yang dipublikasian sebelum terlaksana tentu saja akan dipertanyakan. Kemungkina kebocoran surat surat penting negara dan kemunkinan surat tersebut tidak benar sangat terbuka luas. dan kalau suratnya ternyata tidak betul dan bukan seperti yang disebarkan maka ini dapat berakiba hukum terhadap pengedarnya. Sama saja mengedarkan fitnah dan berita bohong hukumnya tegas salah seorang Jaksa.
Tidak berhasil dikonfirmasi menyangkut adanya tulisan tulisan miring yang ditujukan kepada dirinya, M.Rusli salah seorang Ajudan Bupati Kep.Selayar menerangkan bahwa Bupati Selayar pernah menjawab konfirmasi kepada wartawan yang menanyakan sikap dan meminta komentar terkait seringnya beredar lembaran fotocopy berita miring Bupati yang dilakukan pegawai Pemkab Selayar yang dijawab Beliau bahwa membuat tulisan dan memuat berita terhadapnya bukanlah sebuah hal salah. Yang salah kalau bukan wartawan dari sebuah media namun mengaku wartawan yang legal untuk mencari dan mengumpul berita tanpa konsekwensi hukum dan aturan wartawan sendiri. Jadi kalau ada yang menulis saya seperti itu adalah wajar wajar saja , selama tidak melanggar aturan menulis yang berlaku, misalnya dengan tidak mengetahui bahwa tulisannya telah mencemarkan nama seseorang yang belum pasti kebenarannya. Mengenai Pak Arsad saya tidak bisa komentar dan silahkan menunggubeliau atau hubungi langsung ke Pak Arsad papar Rusli.R
Rencana penulis akan menemui pada alamat M.Arsad yang diberitahukan oleh teman wartawan saat ngopi di warkop pasar lama terpaksa dibatalkan karena menurut sumber diwarkop kalau Pak Arsad itu agak terganggu dan goyang kesadarannya. Gampang emosi dan sensitif serta curiga kepada semua orang adalah suruhan lawannya akibat beban pikiran. Apakah masuk diakal mengangap Bupatinya sebagai lawan padahal dia pegawai negeri dan mantan pejabat. Sedangkan kami saja yang masyarakat biasa tidak mungkin mengangap Pak Bupati sebagai lawan. ini bukti kalau agak dikit perlu disempurnakan pada kepalanya sambil menunjuk kepala nara sumber memperlihatkan ke penulis.
Lebih bagus tidak usah mi, karena sangat jelasji kalau ulah dan omongan Pak Arsad mengenai Bupati hanya kekecewaan dan sebagian besar tidak terbukti. Jadi kami kalau Pak Arsad ada sebisanya cari alasan menghindari untuk berbincang kebohongan dan gosip miring yang diupayakan agar kami membenarkannya dibantu oleh kelompoknya beberapa orang wartawan juga yang sering ke warkop ini. Cukup diketahui dan diyakan saja na tippa pinta sumber dibangku lain dalam warkop.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H