Apakah kalian tahu bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dilakukan di Sumatera Selatan ? Tentunya pasti kita mengetahui hal ini juga karena Pernyataaan tersebut diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bapak Herman Deru dalam Konferesi Pers. Rencana PSBB masih akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2020 di beberapa wilayah saja seperti Prabumulih dan Palembang yang berada pada posisi Zona Merah.
Data yang didapat dari situs resmi corona.sumselprov.go.id menyebutkan bahwa per 17 Mei 2020 Sumatera Selatan mengalami penaikan yang sangat drastis untuk korban Positif Covid-19 yang menyebabkan Jumlah korban per hari dari Sumatera Selatan menjadi posisi kedua setelah DKI Jakarta. Hal ini tentu menambah resah gelisah masyarakat akan PSBB berlangsung dan tetap waspada dimanapun kita berada.
Menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini tentunya tak lepas dari keluhan Masyarakat mengenai Kasus tersebut, banyak dari suara masyarakat mengatakan bahwa "Sebelum PSBB saja kita sudah susah, di PHK. Bagaimana jika PSBB berlangsung?"Â
Ada juga yang mengatakan "Bagaimana Usaha yang kami bangun selama ini? sebelum PSBB saja kami susah untuk mendapatkan keuntungan dari hasil kami, lantas bagaimana nasib usaha kami disaat PSBB ini berjalan?"Â
Memang, semestinya yang terjadi adalah PSBB ini bertujuan untuk menyelamatkan bangsa kita dari Serangan Covid-19. Tetapi bagaimana cara Pemerintah dalam menghadapi Resiko dari PSBB itu sendiri?
Dalam menghadapi kesulitan akan pandemi Covid-19 ini, tentunya kita harus tetap berinovasi dan produktif dalam keseharian kita. Adanya pandemi bukan berarti mematikan semua kegiatan kita.
Dalam video yang diunggah di akun youtube Presiden Republik Indonesia menyatakan bahwa "hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan berarti menyerah dan menjadi pesimis. Justru dari situlah menjadi titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat untuk dapat beraktivitas kembali sambil tetap melawan ancaman Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat".
Beberapa sektor UMKM di Palembang telah merasakan kerugian yang cukup besar karena kesulitan untuk memproduksi serta anjuran pekerja yang dirumahkan ditambah lagi telah diterapkann PSBB sejak tanggal 27 Mei 2020 hingga saat ini. Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa saat ini masyarakat harus mulai terbiasa dan harus produktif, sektor usaha juga akan dibuka secara berangsur-angsur namun hanya 50 persen saja.
Dari pernyataan Presiden Republik Indonesia memang benar, kita harus tetap beraktivitas dan hidup produktif, agar keekonomian masyarakat dan UMKM tetap berjalan meskipun tidak sepenuhnya.
Penulis: Savvana Putri, Excel Aurelio, Noventie dari Teknik Industri Universitas Katolik Musi Charitas Palembang. 28 Â Mei 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H