KB pasca persalinan adalah penggunaan kontrasepsi pada masa nifas sampai dengan 42 hari setelah melahirkan. KB pasca persalinan penting untuk mencegah kehamilan yang tidak tepat waktu dan berjarak dekat, mencegah risiko morbiditas ibu, dan mencegah risiko kelahiran prematur serta berat badan lahir rendah.
sosialisasi terkait KB Pasca Persalinan kepada ibu hamil dilakukan oleh Savira Putri Maharani, salah satu mahasiswi Universitas Diponegoro yang sedang melaksanakan KKN Tematik dengan tema "Masyarakat Peduli Stunting (MASLINTING): Optimalisasi Intervensi Pengentasan Stunting di Kecamatan Banyumanik". Kegiatan sosialisasi dilakukan secara door to door kepada ibu hamil di RW 02 Kelurahan Jabungan pada hari Sabtu,30 Desember 2023.
PemberianSosialisasi kepada ibu hamil dilakukan dengan penyampaian materi menggunakan leaflet. Materi yang disampaikan meliputi definisi KB Pasca Persalinan, jenis-jenis KB, serta mitos dan fakta seputar penggunaan KB. Pada saat pelaksanaan sosialisasi, ibu hamil juga dipersilakan untuk bertanya serta berbagi pengalaman dalam menggunakan KB.
Pihak kelurahan, pihak RW yang menjadi sasaran, serta warga menyambut dengan baik kegiatan sosialisasi ini. Diadakannya sosialisasi terkait KB Pasca Persalinan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan ibu hamil tentang pentingnya KB Pasca Persalinan serta meningkatkan minat ibu dalam menggunakan KB demi terwujudnya kehamilan yang sehat, aman, dan tidak membahayakan ibu serta bayi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H