Mohon tunggu...
Suyito Basuki
Suyito Basuki Mohon Tunggu... Editor - Menulis untuk pengembangan diri dan advokasi

Pemulung berita yang suka mendaur ulang sehingga lebih bermakna

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bupati Jepara Mantu, Nikah Massal yang Seru

21 Maret 2022   18:52 Diperbarui: 23 Maret 2022   15:58 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Didik Andriyas dan Sulastri sudah mendapat akte nikah mereka (Dok.Pri)

Bupati Jepara Mantu, Nikah Massal yang Seru

Oleh: Suyito Basuki

Didik Andriyas (35) dan Sulastri (50), salah satu pasangan yang berasal dari desa Bandungharjo, pagi-pagi sekali sudah sampai di Kecamatan Donorojo jam 02.00.  

Modin desa memberi tahu bahwa mereka harus berkumpul pagi-pagi sekali karena mereka akan dirias bersama 8 pasang pengantin dari desa-desa yang termasuk wilayah Kecamatan Donorojo lainnya.  Selain itu, Kamis, 17 Maret yang baru lalu dalam fiting baju pengantin dan briefing sebelumnya disampaikan bahwa  calon pengantin harus tiba di Pendapa Kabupaten Jepara jam 07.00 WIB. 

Run down acara nikah masal dengan bertajuk Bupati Jepara Mantu Senin, 21 Maret 2022 ini memang padat.  Jam 05.00-07.00 WIB : make up/ rias calon pengantin di kecamatan masing-masing.  

Jam 07.00-08.30: prosesi akad nikah terbagi menjadi 7 lokasi dan 1 lokasi simbolis akad nikah/ pemberian mahar di Pendapa Kabupaten.  Jam 08.30-11.00 WIB: Tasyakuran di Pendapa Kabupaten.  Jam 11.00-12.30: iring-iringan/ kirab pengantin bersama Mas dan Mbak Jepara. Jam 12.30 s.d selesai ramah tamah dengan hiburan seni rebana dan organ tunggal.

Bupati Jepara, H. Dian Kristiandi saat menyerahkan akte nikah dan mahar secara simbolis (Dok.Pri)
Bupati Jepara, H. Dian Kristiandi saat menyerahkan akte nikah dan mahar secara simbolis (Dok.Pri)

Akad nikah pasangan muslim berada di ruang Ratu Shima yang terletak di sebelah utara lapangan, sedangkan pencatatan nikah pasangan non muslim diadakan di ruang pringgitan pendapa yang terletak di belakang pendapa kabupaten.  

Jika akad nikah pasangan muslim dilakukan prosesi secara utuh, maka pasangan non muslim hanya pencatatan sipilnya saja, sebab pemberkatan atau peneguhan pernikahan mereka sudah dilakukan oleh pemuka agama mereka di tempat ibadah mereka masing-masing, yakni di gereja, pura atau vihara.

Target pasangan pengantin dalam nikah massal yang direncanakan sebelumnya adalah 100 pasang yang terdiri dari 90 pasang pengantin muslim dan 10 pasang pengantin non muslim.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun