Pemilu 2024 Ditunda? Awas Jebakan Batman bagi Jokowi!
Oleh: Suyito Basuki
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan baru-baru ini, jika semua partai kompak, maka Presiden Jokowi akan menyetujui usulan penundaan pemilu itu. (detik.com 7/3/2022) Â
Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah merencanakan akan melaksanakan tanggal 14 Februari tahun 2024 diusulkan supaya ditunda pelaksanaannya dengan alasan tahun 2024 masih dimungkinkan pandemi sehingga akan mempengaruhi jumlah pemilih yang minim yang mengakibatkan para pemimpin yang terpilih, dalam hal ini presiden dan anggota MPR/ DPR akan minim pula dari legitimasi rakyat. Â
Terhadap usulan ini Jokowi memberikan jawaban normatif  "Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi. "Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi." (Kompasiana.com 7/3/2022)
"Jika semua partai kompak", kata Cak Imin?  Kata "kompak" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti  bersatu padu dalam menanggapi atau menghadapi suatu perkara (h. 814).  Jika Cak Imin menyatakan "jika semua partai kompak" itu berarti ada harapan semua partai yang berada di gedung parlemen Senayan bersatu padu untuk menanggapi dan menghadapi usulnya supaya pemilu 2024 ditunda. Â
Sampai seurgen itukah persoalan penundaan pemilu sehingga berharap semua partai politik mendukungnya? Â Partai Politik (Parpol) yang berada di gedung DPR Senayan periode 2019-2024 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem.Â
Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Â Parpol pengusul penundaan pemilu 2024 ada 3, yakni: PKB, Partai Golkar dan PAN. Pemerolehan kursi ketiga parpol tersebut sebagai berikut: Golkar memiliki 85 kursi, PKB dengan 58 kursi, dan PAN 44 kursi.Â
Selebihnya dari parpol yang mengusulkan penundaan pemilu 2024 tersebut menolak penundaan pemilu; parpol tersebut adalah PDIP dengan 128 kursi, Gerindra 78 kursi, dan Nasdem sebanyak 59 kursi.Â
Kelompok oposisi pun ikut menolak wacana penundaan ini, dua partai tersebut adalah Demokrat dengan 54 kursi dan PKS sebanyak 50 kursi. Satu parpol yang masih belum menentukan keputusan menerima atau menolak penundaan pemilu adalah PPP dengan perolehan kursi 19 kursi di parlemen. Â