Belajar marketing dimanakah polisi kita? Pertanyaan ini mengingat kiprah polisi yang dalam waktu singkat mampu melambungkan nama Kompol Novel Baswedan. Hampir setiap hari Novel menjadi headline pemberitaan baik di berita online,TV, Koran, dan media masa lain.
Dari berita, ulasan berita, dialog dan percakapan sosial media bisa dilihat berbagai pendapat pro dan kontra tentang sepak terjang dari Novel. Dari jajaran kepolisian opini yang selalu dikemukakan adalah "polisi melakukan sesuatu yang sangat wajar karena ia adalah penegak hukum". Atas nama hukum polisi selalu mengatakan siapapun harus tunduk pada hukum, termasuk Novel Baswedan yang disangka melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu 8 tahun yang lalu. Maka kelihatan mulia sekali tindakan polisi yang akan menegakkan hukum dinegri tercinta ini.
Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah mengapa tindakan polisi yang katanya mau menegakkan hukum malah dikecam habis-habisan? Apakah suara yang mengecam ini berasal dari orang yang tidak berpendidikan? Atau suara orang-orang yang tidak mengerti hukum?
Masyarakat yang mengecam tindakan polisi adalah bukan orang-orang yang buta hukum. Masyarakat yang membela Novel sangat sadar bahwa apa yang menimpa novel adalah akibat dari upayanya menegakkan kebenaran yang dirindukan oleh masyarakat. Apa itu? PEMBERANTASAN KORUPSI . Ketika polisi menyangkal bahwa ini bukan tindakan kriminalisasi, masyarakat awampun tetap melihat dengan terang benderang dan berkeyakinan bahwa jika Novel tidak menjadi penyidik di KPK yang sedang menangani kasus simulator SIM, pasti ia tidak mengalami nasib seperti yang dialami sekarang ini.
Ini soal keyakinan masyarakat! Keyakinan yang berasal dari hati nurani masyarakat. Suara hati nurani lebih mulia dari bahasa hukum, karena hati nurani akan menjadi dasar dari bagi tegaknya etika dan moral masyarakat itu sendiri. Sedangkan penegakan hukum yang mengabaikan etika moral akan menjererumuskan penegak hukum itu sendiri. Ia akan semakin dikecam dan dijauhi oleh rakyat.
Pertanyaannya adalah: Apakah polisi masih mendengar suara hati nurani masyrakat yang merindukan tegaknya kebenaran? atau polisi hanya bicara hukum tanpa melihat fungsi hukum itu untuk apa.
Jika polisi tidak mendengar suara hati rakyat, maka berterima kasihlah Novel karena berkat polisilah Novel siap menjadi martir kebenaran......martir pemberantasan korupsi........dan bersiaplah ....karena rakyat pasti akan semakin mengharumkan nama Kombes Novel Baswedan sebagai pemberantas korupsi.
Marketing yang sukses....?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI