Gerakan ini adalah upaya/ tindakan yang terintegrasi dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga dan semua kepala daerah provinsi, kabupaten/ kota  dalam rangka mempercepat capaian tujuan pembangunan bidang kesehatan yaitu meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis, melalui pendekatan upaya kesehatan promotif dan preventif.
Pengendalian Vektor sebagai Upaya Preventif yang Efektif
Penyakit demam berdarah ditularkan oleh vektor nyamuk Aedes aegypti. Mengingat belum ditemukanya obat untuk mematikan virus Dengue penyebab demam berdarah serta vaksin yang masih dalam pengembangan penelitian, maka upaya preventif yang paling efektif dalam pengendalian demam berdarah adalah pengendalian vektor, baik secara fisik, biologi, kimia dan terpadu.
Upaya preventif merupakan komponen utama dalam Germas, dengan cara melakukan intervensi vektor, sehingga masyarakat yang sehat dapat dipertahankan untuk tetap sehat dan produktif sebagaimana tujuan pembagunan bidang kesehatan.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 tahun 2017, tujuan pengendalian vektor adalah untuk menurunkan populasi vektor serendah mungkin sehingga keberadaanya tidak lagi berisiko untuk terjadinya penularan penyakit.
Hal ini sejalan dengan Postulat Barnett (1902) yang menyatakan bahwa terjadinya penurunan populasi vektor akan diikuti penurunan kasus penyakit.
Maka, sangatlah rasional apabila upaya preventif pengendalian vektor dijadikan sebagai kegiatan utama dalam pengendalian penyakit tular vektor, termasuk demam berdarah.
Peranserta Masyarakat menjadi Jumantik Keluarga
Di rumah saja, yang merupakan anjuran pemerintah untuk memutuskan rantai penularan Covid-19, dapat dijadikan sebagai kesempatan untuk mendisiplinkan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat lainnya.
Salah satunya menjadi Juru Pemantau Jentik (Jumantik) Keluarga, sebagaimana yang digalakan oleh pemerintah Gerakan satu rumah satu Jumantik (G1R1J), dimana setiap rumah ada salah satu anggota keluarga yang berperan sebagai Jumantik Keluarga.
Selain melakukan pengamatan jentik, Jumantik Keluarga melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara Menutup, Menguras dan Mendaur ulang (3M).