Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bekerja sama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Hukum di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kota Kediri, pada Kamis 19/01/2023.
Kejati Jatim yang diwakili Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf mengapresiasi dan bangga dengan Ponpes Wali Barokah dan LDII yang selama ini telah menjalin kerja sama yang baik dengan Kejaksaan.
"Kami telah 4 kali datang ke Ponpes Wali Barokah dengan kegiatan yang berbeda," tutur Novika Muzairah Rauf.
Wanita penghobi bersepeda itu, menerangkan tentang pentingnya sosialisasi hukum bagi para santri supaya sadar dan melek pada hukum.
"Secara rutin kami melaksanakan sosialisasi hukum dengan topik hukum diantaranya kekerasan seksual dan radikalisme," ujarnya.
"Karena hukum itu terus diperbarui, maka perlunya sosialisasi hukum secara berkala. Maka kami siap apabila memberikan sosialisasi hukum secara rutin sebulan sekali kepada santri LDII di Ponpes Wali Barokah," pungkasnya.
Lebih lanjut, Ketua LDII Jatim KH. Amrodji Konawi memaparkan tentang tiga target pembinaan generasi muda LDII yaitu berilmu, berakhlakul karimah dan mandiri.
"Selain tiga target generasi muda LDII itu, di LDII juga dicanangkan program 'Mubaligh yang Sarjana, Sarjana yang Mubaligh'. Maka beberapa saat yang lalu LDII Jatim bekerja sama dengan UT Surabaya dalam rangka peningkatan skill Mubaligh LDII dalam membina umat," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia itu adalah Negara Besar yang Majemuk, memiliki banyak suku, ras, agama serta pulau yang banyak dan beragam.
"Maka dengan beragamnya tersebut, nilai-nilai moral dalam kebinekaan supaya tetap diterapkan dalam kehidupan sehari - hari, seperti saling toleransi dalam perbedaan dan saling menghormati satu dengan yang lain," jelasnya.