Mohon tunggu...
Suud Diyah
Suud Diyah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Struktur dan Tingkat Gaji/Upah

16 Maret 2017   09:09 Diperbarui: 16 Maret 2017   09:19 24524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tarif dasar/adalah jumlah pembayaran (gaji atau upah tetap) yang menjadi tarif untuk jabatan/pekerjaan.tarif ini bisa bervariasi menurut jenjang jabatan atau untuk pekerja manual. Gaji ini dipengarruhi oleh beberapa faktor internal (yang diukur dengan evaluasi jabatan) dan eksternal (yang dinilai dengan mempelajari tarif yang berlaku di pasar). Alternatif lain yang bisa digunakan  yaitu dengan kesepakatan kerja sama dengan serikat pekerja atau perjanjian kerja individu. Gaji pokok ini bisa di dilihat dalam bentuk tarif per tahun, per minggu, atau per jam.

Struktur dan tingkat gaji atau upah di pengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari yang berasal dari organisasi maupun faktor eksternal. Disamping itu, dinamika yang terjadi dalam lingkungan internal dan eksternal harus ditanggapi secara tepat oleh pihak manajemen. Artinya manajemen dan sistem imbalan harus ditinjau ulang secara berkala, dan bila perlu diubah atau disesuaikan dengan dinamika lingkungan, untuk mengupayakan agar imbalan yang adil dan layak tetap bisa terwujud.

Berikut faktor-faktor yang mempengahuri struktur dan tingkat gaji:

  • Kondisi pasar tenaga kerja
  • Tingkat gaji atau upah dapat dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran tenaga kerja. Untuk jabatan-jabatan yang terbatas tenaga kerjanya dan membutuhkan pekerja yang mempunyai kecakapan yang tinggi cenderung pekerja yang seperti ini diberikan gaji atau upah yang tinnggi. Disisi lain pekerjaan yang membutuhkan pekerja yang banyak biasanaya diberikan gaji yang cenderung rendah.
  • Peraturan pemerintah
  • Aturan yang ada di Indonesia tentang pengupahan dan kesejahteraanpekerja diatur dalam pasala 88 s.d. 101 UU Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Ketentuan lainnya yang harus diikuti antara lain adalah peraturan tentang Upah Minimum (UM), yang secara berkala direvisi oleh pemerintah termasuk provinsi dan kota/kabupaten.
  • Kesepakatan kerja
  • Keberadaan pekerja memungkinkan adanya perundingan antara pekerja dan pihak manajeemen, baik tentang jenis, struktur,  maupun upah yang di berikan. Pada perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki pekeerja, kesepakatan yang dibuat dengan perusahaan lainpun juga mempengaruhi upah karena mereka harus bersaing untuk mendapatkan jasa dari pekerja yang berkkualitas.
  • Sikap manajemen
  • Keinginan pihak manajemen untuk meningkatkan semangat kerja, menarik pekerja-pekerja yang berkualitass tinggi, mengurangi perputaran tenaga kerja, juga mempengaruhi upah/gaji. Struktur upah juga cenderung bervariasi antar perusahaan , bergantung pada tingkat kepentingan relatif jabatan-jabatan tertentu bagi sebuah perusahaan. Contohnya seperti seorang teller lebih penting di sebuah bank daripada bagi rumah sakit.
  • Kemampuan membayar
  • Gaji/upah yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja merupakan salah satu bagian dari biaya produksi, yang harus dihitung oleh setiap perusahaan. Oleh karena itu, struktur dan tingkat gaji di suatu perusahaan harus disesuaikan dengan kemampuan perusahaan tersebut agar tidak mengalami kerugian.
  • Biaya hidup
  • Pemberian gaji atau upah harus melihat komponen biaya hidup disuatu wilayah misalkan tingkat upah di kota-kota besar memiliiki biaya hidup yang tinggi dan sebaliknya biaya hidup di desa memiliki biaya hidup yang lebih rendah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun