PEMILIHAN Kuwu (Pilwu) di Desa-desa di wilayah Kabupaten Indramayu, secara serentak akan dilaksanakan pada 10 Desember 2014 mendatang di 172 desa.
Ketua Komisi A DPRD Indramayu, H. Didi Muhajir, mengatakan bahwa dipastikan pelaksanaan Pilwu di desa-desa yang ada di Kabupaten Indramayu tersebut sesuai jadwal, yakni 10 Desember 2014. Diakui Didi, memang ada sejumlah masalah yang menjadi sorotan sejumlah eleman masyarakat, akan tetapi hal itu tidaklah krusial, terutama terkait peraturan daerah (perda) yang masih menggunakan aturan lama. Serta pencantuman konsideran perda tahun 2014 yang masih digodok dan akan rampung pada Nopember 2014.
“Yah contohnya, dengan aturan lama itu, memungkinkan pelaksanaan pilwu bisa lebih dari 172 desa yang harus menggelar pilwu. Tapi kita juga menyadari dengan keterbatasan anggaran yang ada, ya untuk pelaksanaan pilwu serentak ini di 172 desa. Kita tidak bisa memundurkan jadwal ataupun memajukan jadwal pilwu serentak ini,” jelas Didi.
Menurut Didi, Komisi A sebagai komisi yang membidangi tentang pemerintahan, seperti pelaksanaan pilwu ini, pihaknya akan terus memantau agar pelaksanaan pilwu bisa berlangsung aman, tertib dan lancar. Termasuk soal bantuan dana subsidi dari pemkab Indramayu untuk pelaksanaan pilwu di 172 desa tersebut, pihaknya berharap, agar panitia mampu memanfaatkan dana stimulan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Jangan, menghambur-hamburkan uang yang tidak tepat guna. Minimalkan penggunaan biaya yang besar. Sehingga, partisipasi masyarakat untuk pilwu ini bisa menghasilkan pemimpin desa yang diharapkan masyarakat. Jauhkan dari politik uang dan sejenisnya,” harap Didi.
Diakui Didi, anggaran yang disiapkan pemkab Indramayu dari APBD ini, untuk membantu pelaksanaan pilwu di 172 desa ini, sekitar 5 miliar. Dana tersebut, untuk setiap desa diberikan subsidi sekitar Rp 20- 30-40 juta. Dana subsidi yang dikeluarkan itu, digunakan untuk membantu biaya pencetakan kertas suara, surat panggilan pemilih, bilik suara dan perlengkapan lainnya.
“Bantuan dana itu disesuaikan dengan jumlah hak pilih masing-masing desa yang menggelar pilwu, bervariasi ada 20, 30 sampai 40 juta. Dana ini untuk menekan biaya tanggungan oleh calon kuwu. Sehingga, calon kuwu yang berkualitas tapi minim biaya bisa terbantu, pada intinya bantuan Pemkab ini sangat bagus untuk membantu masyarakat juga,” tegas Didi.
Sementara itu, pantauan biaya yang membengkak cukup besar di sejumlah desa yang akan melaksanakan Pilwu, terjadi di desa Tugu Kecamatan Sliyeg. Dikabarkan, seorang calon kuwu harus bayar biaya pendaftaran saja sudah mencapai sekira Rp 25 juta setiap orang.
“Kejadian ini sungguh ironis, padahal Pemkab sudah memberikan bantuan subsidi ini, untuk agar tidak membebani rakyat. Biaya sudah diupayakan ditekan, tapi biaya untuk maju nyalon kuwu saja masih besar,” ungkap Ayi Sumarna, pemerhati masyarakat desa Kabupaten Indramayu.