Mohon tunggu...
Sutri Rahayu
Sutri Rahayu Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Layanan Konseling Khusus untuk Anak Beresiko

25 April 2017   21:40 Diperbarui: 26 April 2017   06:00 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Layanan Konseling Khusus adalah adalah upaya memberikan bantuan kepada klien atau konseling yang memiliki permasalahan khusus seperti kecanduan narkoba kecanduan rokok dan lain sebagainya dengan menggunakan beragam pendekatan konseling dan memberdayakan klien terhadap lingkungan sosial agar klien segera menjadi anggota masyarakat yang normal, bermoral, dan dapat menghidupi diri dan keluarga.

Paradigma pelayanan pada konseling lebih mengedepankan pada pelayanan yang bersifat pencegahan dan pengembangan, namun pelayanan konseling terhadap siswa bermasalah tetap masih menjadi perhatian. Dalam hal ini, perlu diingat bahwa tidak semua masalah siswa harus ditangani oleh guru BK. Oleh karena itulah Willis mengemukakan ada tiga tingkatan masalah berserta mekanisme dan petugas yang menanganinya yaitu sebagai berikut:

a. Masalah (kasus) ringan

Kasus ringan merupakan pelanggaran ringan yang dilakukan atau dialami oleh siswa seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum-minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan. Kasus ringan dibimbing oleh wali kelas dan guru dengan berkonsultasi kepada kepala sekolah (wali kelas atau guru BK) dan mengadakan kunjungan rumah.

b. Masalah (kasus) sedang

Kasus sedang yang dialami oleh siswa di sekolah seperti: gangguan emosional, berpacaran dengan perbuatan menyimpang, berkelahi antar sekolah, kesulitan belajar, karena gangguan di keluarga, minum minuman keras tahap pertengahan, mencuri kelas sedang, melakukan gangguan sosial dan asusila. Kasus sedang dibimbing oleh guru BK (wali kelas), dengan berkonsultasi dengan kepala sekolah, ahli atau profesional, polisi, guru dan sebagainya.Dapat pula mengadakankonferensi kasus.

c. Masalah (kasus) berat

Kasus berat yang dialami siswa seperti: gangguan emosional berat, kecanduan alkohol dan narkotika, pelaku kriminalitas, siswa hamil, percobaan bunuh diri, perkelahian dengan senjata tajam atau senjata api. Kasus berat dilakukan referal (alihtangan kasus) kepada ahli psikologi dan psikiater, dokter, polisi, ahli hukum yang sebelumnya terlebih dahulu dilakukan kegiatan konferensi kasus.

Tujuan khusus dari pengembangan layanan khusus anak beresiko adalah memberikan kesempatan anak beresiko untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya, membina mereka menjadi generasi yang kuat, mandiri dan berprestasi. Adapun fungsi layanan program anak beresiko adalah memberi layanan pada mereka agra dapat mengembangkan potensi dirinya seoptimal mungkin. Fungsi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:

a. Fungsi pengembangan

Bentuk layanan program anak beresiko adalah memonitor potensi mereka dengan tujuan untuk mengembangkan kemampuan-kemampuannya kea rah yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun