Sebagaimana Mentri pedagangan baru baru ini umumkan bahwa akan dirancang peraturan untuk membatasi ekspansi Indomaret dan minimarket lainnya sesuai Perpres 112. seharusnya aparat pejabat daerah tanggap dan menindak lanjuti dan menyikapi dengan seksama. Adanya dibuat Perda itu untuk kepedulian kepada wong-cilik. slogan ekonomi Pro-Rakyat hendaknya dilakukan secara konsekwen. Tujuan Perda adalah untuk pengendalian, penataan dan pengawasan minimarket toko modern. bukan melulu hal pengaturan perizinan saja.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!