Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Upaya Minimalis di Kasus Cebongan

7 April 2013   13:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:35 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang dilakukan oleh Tim 9 TNI AD bentukan KSAD atas Perintah Panglim TNI adalah biasa-biasa saja. Minimalis. Sekalipun mampu bekerja dalam waktu "singkat" (sekitar satu minggu), namun tetap saja hasilnya minimalis. Belum layak diberi apresiasi. Pengungkapan demikian memang sudah seharusnya. Karenanya tak ada yang istimewa sehingga layak diberi apresiasi atau penghargaan.

Apalagi, jika pengusutan hanya berhenti di 11 orang anggota Kopassus Grup 2 Karang Menjangan saja. Makin minimalis lagi. Apa iya kasus penyerangan terencana demikian inisiatif sepenuhnya para prajurit berpangkat rendah demikian?! Keraguan publik beralasan karena gerakan pasukan dengan senjata lengkap sulit dipahami tanpa pengetahuan atasan.

Proporsi yang paling pas bila pengusutan kasus Cebongan ini selesai di level Pangdam, penanggung jawab tertinggi di wilayah komando. Namun yang terjadi pada akhirnya masuk dalam rapat kabinet, diperintahkan oleh Panglima TNI pada KSAD, dan KSAD membentuk Tim 9. Suatu langkah yang harusnya terlalu jauh, karena dapat diatasi oleh Pangdam.

Andai saja Tim Investigasi kasus Cebongan ini dilakukan oleh Panglima Kodam IV/Diponegoro lantas hasilnya semua terungkap dengan transparan, tentu cerita menjadi lain dan luar biasa. Ini tidak. Panglima Kodam IV/Diponegoro malah bertendensi kuat melindungi anak buah, atau, setidaknya memberi pernyataan prematur. Belum diselidiki lebih lanjut tapi sudah membuat kesimpulan anak buahnya tak terlibat.

Menjadi luar biasa pula dan patut diapresiasi bila internal TNI AD melakukan upaya lebih dari seharusnya dalam kasus ini. Seharusnya: pengusutan pelaku penyerangan Lapas Cebongan sampai tuntas, siapa-siapa yang terlibat, diadili dan dihukum dengan adil. Lebih dari seharusnya: tidak sekedar mengusut dan mengadili, melainkan pula melakukan reformasi internal, tersistem, atau terlembaga untuk mencegah upaya serupa terulang kembali.

Hal yang biasa-biasa saja idealnya tak layak dipuji. Namun karena bangsa ini terbiasa dengan penyimpangan maka hal-hal yang sebenarnya biasa-biasa saja dianggap luar biasa. Saking kacaunya logika, bahkan, aksi main hakim sendiri sampai dianggap benar. Makanya tak bisa bedakan mana yang memang sudah seharusnya dan mana yang memang lebih dari seharusnya, dalam pengertian positif, sehingga layak diberi apresiasi dan penghargaan.

(SP)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun