Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sekufu' dalam Seks

7 Juli 2012   08:30 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:13 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13416497621834375414

[caption id="attachment_186614" align="aligncenter" width="300" caption="Ilustrasi/Shutterstock.com"][/caption] Salah satu fiqih pernikahan yang menurut saya 'nyeleneh' tapi kadang ada benarnya dan diajarkan oleh empat mazhab fiqih Islam (Syafii, Hambali, Hanafi dan Maliki) adalah konsep sekufu' . Dikutip dari puskafi.wordpress.com, sekufu' atau kafa'ah (kesederajatan) bagi orang-orang yang menganggapnya syarat dalam pernikahan, adalah hendaknya seorang laki-laki (calon suami) itu setara derajatnya dengan wanita yang akan menjadi istrinya dalam beberapa hal. Dari kajian fiqih empat mazhab tersebut umumnya mengacu pada (i) keagamaan, (ii) nasab, (iii) kemerdekaan (budak tidak sekufu' dengan orang merdeka), dan (iv) mata pencaharian. Dalam perkembangannya, sekufu' lebih diarahkan pada keagamaan seseorang dan perilaku serta ketaqwaannya. Realitas di lapangan sering kita jumpai, terutama kaum lelaki namun tak jarang perempuan juga, berselingkuh atau mencari istri simpanan karena hasrat seksualnya belum terpenuhi oleh istri/suami sah. Hal ini jelas memicu berbagai masalah yang pada akhirnya menyimpang dari tujuan hakiki sebuah pernikahan, yakni mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakina, mawaddah, dan rahma (Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam). Sekalipun bukan tujuan utama dalam sebuah perikatan perkawinan, seks tak dapat dipungkiri menjadi urusan penting dan kadang genting dalam relasi suami-istri. Kekurangpuasan menyangkut layanan seks dari pasangan mampu menjungkirbalikan bahterah rumah tangga. Sudah sangat banyak contoh baik terang-terangan maupun ditutup-tutupi. Sehingga hal ini bisa disebut fenomena. Atas dasar pertimbangan demikian sudah saatnya sekufu' juga menyangkut kesamaan hasrat seksual antara calon suami dan calon istri. Calon suami yang hasrat seksualnya membara tak terkira-kira sangat cocok beristrikan seorang perempuan yang sama membaranya dalam urusan ranjang. Hanya yang menjadi pertanyaan, bagaimana mengetahui bahwa pasangan yang akan dinikahi sekufu' dalam hal seks? Sebaiknya memang calon pengantin saling terbuka tentang orientasi dan kekuatan seksnya. Masing-masing orang pasti sadar diri apakah dirinya bernafsu seks tinggi atau biasa-biasa saja atau bahkan rendah. Namun, jika tak memungkinkan keterbukaan demikian, tak salah mengacu pada fakta-fakta ilmiah atau setengah ilmiah hasil penelitian pusat kajian seks di banyak universitas di dunia dan buku-buku seputar seks yang jadi rujukan kajian seksologi dunia. Berdasarkan fakta-fakta ilmiah dan setengah ilmiah tersebut bisa dikomunikasi secara langsung atau melalui perantara pada calon suami/istri. Mengacu pada buku-buku seks memang akan menyulitkan. Sebab rerata teori-teori yang dikemukakan dalam buku-buku hanya bisa dibuktikan dengan mencoba terlebih dahulu aktivitas seksual dengan pasangan barulah diketahui tanda-tanda greng di ranjang. Hal ini tentu tidak memungkinkan bagi calon pasangan yang taat beribadah dan antihubungan seksual di luar nikah. Semoga bermanfaat.^_^

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun