Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rizieq Harus Ditahan, Tidak Boleh Tidak

1 Juni 2017   22:21 Diperbarui: 12 Juni 2017   20:16 1947
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
FPI demo Ariel, foto: Wawan"

Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah ditetapkan tersangka dan menjadi buronan. Artinya, HRS tidak koperatif.

Aturan hukum mengatur bahwa polisi punya kewenangan subjektif untuk menahan tersangka yang tak koperatif.

Bercermin pada kasus-kasus lain, tersangka buron yang tertangkap atau menyerahkan diri harus ditahan, tidak boleh tidak.

Permasalahannya, apakah polisi tunduk atau tidak dengan tekanan dan ancaman massa Front Pembela Islam (FPI). Berkaca pada kasus Ahok, polisi jelas terlihat tunduk pada tekanan massa.

Sebagaimana diketahui, hari ini keluar pernyataan dari kaki tangan HRS bahwa umat sudah siap, silahkan HRS pulang.

Pada pernyataan lain disebut bandara bakal lumpuh jika HRS dijemput dan ditahan.

Pada sisi lain, sebagaimana disebut di atas, aturan jelas menyebut kewenangan polisi menahan tersangka yang tak koperatif.

Jika polisi gagal belajar dari kasus Ahok dan tunduk pada tekanan massa, maka: copot lencana polisi itu, buang di got saja! Banser NU diyakini mampu amankan bandara, masa polisi takut.

HRS tidak koperatif, wajib ditahan. Tidak boleh tidak.(*)

SUTOMO PAGUCI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun