Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Prabowo Terancam Dipanggil Paksa

10 Mei 2014   02:58 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:40 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komnas HAM menyatakan akan memanggil mantan Panglima Kostrad Letjend (dipecat) Prabowo Subianto dan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjend (Purn) Kivlan Zen untuk dimintai keterangan. Berita rencana pemanggilan ini langsung ditanggapi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Dikutip dari MetroTV (9/5), Fadli Zon memastikan Prabowo tidak akan memenuhi panggilan Komnas HAM tersebut. Ia beralasan semuanya sudah jelas. Fadli Zon juga meminta Komnas HAM jeli dengan motif politik dibalik tindakan Komnas HAM.

Jika kelak panggilan Komnas HAM telah dilayangkan dan Prabowo dengan tegas menolak memenuhi panggilan itu, maka Prabowo dapat dipanggil secara paksa. Komnas HAM merupakan lembaga resmi negara yang menjalankan undang-undang. Setiap orang yang dipanggil Komnas HAM wajib datang.

Pasal 95 UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan, apabila seseorang dipanggil tidak datang menghadap atau menolak memberikan keterangannya, Komnas HAM dapat meminta bantuan Ketua Pengadilan untuk memanggil paksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Alasan mangkir karena indikasi motif politik seperti diutarakan kubu Prabowo tidak dapat dibenarkan secara hukum. Komnas HAM menjalankan proses hukum, bukan proses politik. Karena itu alasan politik tidak bisa digunakan untuk mangkir dari panggilan Komnas HAM.

Apalagi jika mengingat yang mendesak Komnas HAM untuk memanggil Prabowo dan Kivlan Zen adalah keluarga korban penculikan dan penghilangan secara paksa tahun 1997-98 yang didampingi oleh aktivis HAM seperti Kontras dll. Nyata-nyata bukan capres lawan politik Prabowo yang meminta pemanggilan itu.

Disamping itu, perjuangan keluarga korban untuk mencari keadilan dan menemukan anggota keluarganya yang hilang tersebut, telah dilakukan bertahun-tahun lamanya, sejak tahun 1998 hingga saat ini, tanpa henti. Setiap hari Kamis (Kamisan) keluarga korban penculikan berkumpul di depan Istana Merdeka sebagai bentuk protes dan desakan penuntasan pada presiden.

Jangan sampai terjadi orang-orang biasa diseret oleh kepolisian untuk memenuhi panggilan dari lembaga resmi negara, namun giliran orang berkuasa dengan kekuatan politik dan ekonomi, seperti Prabowo, dibiarkan bebas mengangkangi hukum di atas hukum.

Sebagaimana diketahui, keputusan Komnas HAM akan memanggil Prabowo dan Kivlan Zen menyusul pengakuan Kivlan Zen yang menyatakan mengetahui siapa yang menculik, menembak dan dimana korban para aktivis 1997-98 dikuburkan. Pengakuan ini dinyatakan Kivlan dalam Debat tvOne, Senin, 28 April 2014 lalu.

(Sutomo Paguci)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun