[caption id="attachment_204552" align="aligncenter" width="300" caption="Repro Sutomo Paguci"][/caption] Mari kita bicara fakta sesuai foto di atas. Seorang oknum tentara menganiaya warga sipil yang belakangan diketahui jurnalis Riau Pos, Didik, di hadapan anak-anak kecil murid sekolah dasar, Selasa (16/10/2012). Tidak hanya Didik saja melainkan ada enam wartawan sekaligus yang dianiaya oknum TNI AU. Dalam foto di atas adalah oknum TNI AU, RS, berpangkat Letkol. Benar-benar keterlaluan kerjaan Letkol "Smack Down" ini. Pembelaan pihak TNI AU bahwa prosedur memang tidak membolehkan warga dekat-dekat objek kecelakaan tidak menjadi alasan pembenar untuk menganiaya warga sipil dalam hal ini jurnalis. Lagi pula pembelaan demikian sebaiknya disampaikan di pengadilan. Asas mengatakan, seseorang tidak bisa mengadili dirinya sendiri.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H