Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Politik

Andai Misbakhun Jadi Presiden

7 September 2013   07:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:14 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Andai saja mantan politisi PKS Misbakhun jadi presiden dan kharakternya belum berubah maka potensial banyak rakyat yang dimasukkan ke penjara. Warga berkicau mencaci sedikit di media sosial, penjara! Tidak cukup sekalipun si presiden sudah memberi bantahan dengan jelas dan gamblang di media sosial yang sama, tetap penjara!

Coba kita bandingkan. Entah berapa banyak mungkin ribuan kicauan cacian, cemooh, tuduhan dsb pada Presiden SBY di Twitter. Sejauh ini SBY tidak/belum mempersoalkan semua itu hingga berujung ke proses hukum, seperti halnya Misbakhun vs Benhan.

Mari kita baca utuh twitwar antara Benhan vs Misbakun di ini. Terlihat jelas bahwa tuduhan Benhan sudah dibantah dengan gamblang oleh Misbakhun. Bahwa, Misbakhun tidak merampok Bank Century, LC-nya tidak fiktif, dan ia telah dibebasmurnikan oleh hakim di tingkat peninjuan kembali (PK).

Namun, semua bantahan Misbakhun di Twitter tersebut belum dianggapnya cukup. Ia masih belum puas. Masih marah. Masih jelas angkara murkanya. Banyak sekali tanda seru (!) dalam kicauan Misbakhun. Enggak kebayang jika ia pegang kuasa yang lebih besar.

Terbayang, betapa besar potensi bahaya sosok Misbakhun ini bila terpilih pegang kekuasaan politik yang lebih besar. Yang kekuasaan itu rawan dikritik dan dicaci maki rakyat. Bisa-bisa penuh penjara seantero negeri oleh para pencaci dan pengkritik.

Toh, bukankah semua sudah jelas, bahkan tanpa harus dibantah sekalipun, bahwa Misbakhun tidak pernah terdengar datang ke Bank Century bawa senjata lalu merampok uang di berangkas. Hal mana jika kita maknai letterlijk frase "Misbakhun merampok Bank Century"---asli kata 'merampok' tanpa tanda petik---dalam kicauan Benhan. Lah, mengapa terlalu dipusingkan.

Tulisan ini tak mempersoalkan alasan hukum Misbakhun melapor ke polisi. Karena secara hukum memang cukup alasan untuk melaporkan kicauan Benhan. Yang dipersoalkan adalah, aspek proporsionalitas dan rasa maaf dari seorang pemimpin atau tokoh, tanpa harus permintaan maaf diberikan oleh pelaku.

Misbakhun sudah membantah dalam twitwar yang sama. Idealnya ini sudah cukup. Sama dengan orang yang dituduh atau diberitakan dengan keliru oleh media lalu memberi hak jawab. Selesai. Tak perlu semua hal dibawah ke proses hukum.

Berikutnya adalah, perasaan kasih sayang dan stok maaf yang berlimpah dari seorang pemimpin. Ini sangat penting. Bayangkan saja pemimpin yang tipis kasih sayang dan rasa maaf akan mempersoalkan semua sorotan negatif pada dirinya. Akan tiap sebentar ybs melapor ke polisi.

(SP)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun