Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pengalaman Cara Cetak Baru KTP-El yang Rusak Secara Online

10 Agustus 2021   10:20 Diperbarui: 10 Agustus 2021   10:39 2780
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Loket Disdukcapil Kota Padang (Foto: Nasrohim)

Karena kesibukan saya baru sempat menjemput langsung KPT-el tanggal 10 Agustus 2021. Sesuai data di kantor Camat, KTP-el saya sudah selesai dan terdata di Kecamatan pada tanggal 30 Juli 2021.

Kecepatan pengurusan dokumen kependudukan secara online atau dalam jaringan (daring) demikian berbeda jauh saat saya mengurus cetak baru KTP-el secara langsung atau luar jaringan (luring) pada 2019 lalu. Dimana hingga Juli 2021 belum juga ada panggilan.

Alasan pihak kecamatan pada 2019 dulu, stok blangko KTP-el sedang kosong dan saya diminta datang kembali ke kantor Kecamatan tahun berikutnya (202o).

Untuk saat ini semua pengurusan dokumen kependudukan di Kota Padang dapat dilakukan secara online pada saat jam kerja, meliputi Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Layanan Pindah Datang, dan Kartu Identitas Anak.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun