Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ahok PK Dicaci, Rizieq Buron Dipuji

26 Februari 2018   14:09 Diperbarui: 26 Februari 2018   23:10 1540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Ahok menempuh jalur hukum sesuai mekanisme mereka halangi. Ada yang buron lari dari kasus hukumnya tetap dipuja. Jadi mereka maunya hukum tajam ke Ahok tapi tumpul ke Rizieq?"-Eko Kuntadhi

Hari ini pendemo dari massa Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212, bergerombol di eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang sekarang dipakai PN Jakarta Utara, tempat Ahok mengajukan PK.

Beralasan menyebut para pendemo itu sedang mencoba (sekali lagi) berdiri di atas hukum, seraya menuntut orang lain supaya taat hukum, tapi menolak taat hukum giliran kelompok sendiri yang berurusan dengan hukum. Persis Rizieq Shihab teriak-teriak Ahok harus ditahan karena berpotensi melarikan diri, ternyata malah dirinya sendiri yang melarikan diri.

Ahok sejak awal berkomitmen patuh mengikuti jalur hukum, tidak pernah mangkir dari proses hukum, bahkan berinisiatif datang tanpa dipanggil, mengikuti semua rangkaian persidangan tanpa pernah absen, dan hormat pada putusan hakim sekalipun tidak sependapat. Orang taat hukum begini habis-habisan dicaci dan dihalangi karena menempuh jalur hukum.

Padahal, jelas-jelas hak setiap warga negara, siapapun itu, yang berhadapan dengan hukum, untuk menempuh upaya hukum. Itulah satu-satunya langkah perlawanan yang sah secara hukum. Memangnya ada upaya hukum lain yang sah selain PK?

Sementara Rizieq Shihab yang jadi tersangka beberapa kasus, termasuk kasus chat berbau pornografi, beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, hingga akhirnya melarikan diri ke Arab Saudi dan menjadi buronan, malah mereka puja-puji habis-habisan.

Coba seandainya si imam taat hukum, maka pengikutnya jadi tidak punya alasan untuk mendukung ketidaktaatan pada hukum. Ini tidak. Yang makin membuat tak asyik dilihat, giliran lawan patuh hukum malah mereka intimidasi.

Aparat hukum sebenarnya punya pilihan, agar aksi Rizieq Shihab dan pendukungnya demikian tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di masa depan, yakni dengan menolak mentah-mentah segala tekanan.

Jika model tekanan massa terus diberi angin, mereka bisa ketagihan. Dalam momen Pilkada Jakarta 2016-2017 lalu mereka berhasil menekan aparat penegak hukum. Sekarang mereka mencobanya sekali lagi. Akhirnya aparat sendiri yang bakal repot.

Jika model-model tekanan massa dalam penegakan hukum diabaikan, maka ke depan orang-orang akan berpikir, ngapain demo toh tak akan berpengaruh. Aparat bekerja saja sesuai mekanisme hukum, bukan atas tekanan massa.(*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun