Dua tahun di penjara pasti terasa lama. Sebaliknya, lima tahun masa jabatan Anies-Sandi tentu tak akan terasa terlalu lama, tahu-tahu sudah 2022. Pada saat itu tiba, dengan pasangan yang sama, Ahok-Djarot kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta 2022-2027. Semoga Tuhan YME memanjangkan umur Ahok-Djarot dan memberikan kesehatan dan kekuatan kepada keduanya.
Siapa yang setuju, hayo tunjuk tangan, hahaha. Mungkin Ahok sudah memikirkannya. Mungkin juga pikirannya kebalikan dari saran dalam tulisan ini. Tapi semoga Ahok mempertimbangkannya.
Langkah politik di atas, katakanlah, sebagai cara menuntaskan program masa jabatan terdahulu, sekaligus pembuktian untuk memulihkan moral politik di mata publik. Sebuah pertaruhan politik yang pasti berat dan berbahaya, dan belum tentu juga berhasil, tapi layak untuk dicoba, khusus bagi petarung di jalan pedang, ibarat kata Musashi Miamoto, seperti Ahok-Djarot.
Toh, untuk menjadi calon presiden, wakil presiden atau diangkat sebagai menteri, bagi Ahok, sudah tertutup sepenuhnya, hal mana karena berbenturan dengan ketentuan undang-undang, sebagaimana telah ditulis di sini. Berbeda dengan nyalon gubernur, tidak ada halangan undang-undang.
Kedua calon petahana kepala daerah di Sumbar, tersebut, secara substansi mens rea (sikap batin) dalam perkaranya, menurut saya, mirip-mirip dengan Ahok: tidak bersalah. Bedanya, kedua kepala daerah petahana di Sumbar tersebut divonis bebas, sedangkan Ahok divonis bersalah dan dipenjara.
Untuk memulihkan moral politik di mata publik, beliau merasa belum cukup dengan vonis hakim saja, salah satu bekas kepala daerah di Sumbar yang dikalahkan karena dikasuskan lawannya, itu, kembali mencalonkan diri lima tahun kemudian dan menang. Moral politiknya pulih sepenuhnya di mata publik.
Mengapa saya pribadi sangat berharap demikian pada diri Ahok-Djarot. Saya tak kenal secara pribadi dengan Ahok-Djarot, hanya kenal pada ide dan sepak terjangnya saja melalui media massa. Namun demikian, saya menjadi salah seorang dari ribuan orang yang sangat terpukul atas kasus yang membelit Ahok. Karena itu, dengan sukarela tanpa paksaan atau tekanan dari siapapun, saya membuat surat jaminan pribadi untuk Ahok, menekennya di atas materai dan mengirimkannya ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Hari-hari belakangan ini media massa dan media sosial dihebohkankan dengan beredarnya foto ekspresi tangis kesedihan Ibu Vero dipelukan Ibu Iriana dalam resepsi pernikahan Kahiyang-Boby. Mungkin ribuan bahkan jutaan pendukung Ahok gerimis memandang foto itu, termasuk saya.
Di hari yang sama juga beredar foto bertiga Ibu Vero, Pak Djarot dan Ibu Happy Farida di resepsi yang sama. Foto itu diambil oleh Ulin Yusron. Kabarnya mereka selalu bertiga sejak dari Jakarta hingga Solo. Kebersamaan yang mengesankan dan mengharukan.
Karena itulah, saya berharap, Ahok melihat kesedihan dan harapan ribuan bahkan jutaan pendukungnya, tidak menyia-nyiakannya dan kembali bangkit. Jangan lari untuk kesenangan sendiri setelah keluar dari penjara kelak. Bangkit dan kembalilah pada kami, pendukungmu, karena engkau ditakdirkan sebagai petarung di jalan pedang.(*)
SUTOMO PAGUCI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H