Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menulis dengan Perspektif Liberal-Sekuler

17 Februari 2013   09:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:10 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jujur menyenangkan sekali menulis dengan sudut pandang liberal-sekuler. Dengan cara ini si penulis tidak terkungkung pada kebenaran sektoral teks agama sendiri. Melainkan berpedoman pada otonomi pikiran sendiri dan teks aturan main bersama.

Dengan cara itu tidak perlu mengutip ayat kitab suci tiap kali berargumen. Cukup lihat realitas, hubungkan dengan nalar sehat dan aturan main bersama, lalu ambil kesimpulan seperlunya. Selesai.

Teks-teks agama berhenti untuk konsumsi pribadi dan kelompok sekeyakinan saja. Ketika sudah masuk ke group bersama atau negara maka teks agama berhenti dibunyikan.

Di level group bersama dan negara aturan mainnya adalah aturan yang diciptakan bersama, aturan yang lintas suku, ras, agama dan antar golongan (SARA). Di Kompasiana aturan mainnya adalah ToC. Di level negara aturan mainnya adalah konstitusi UUD 1945 dan perundangan organik di bawahnya.

Bukankah lucu jika group bersama seperti Kompasiana dipakai aturan main dari agama tertentu, misalnya dari agama mayoritas kompasianer. ToC yang ada sekarang mengatur aturan main berkompasiana untuk semua, lintas SARA.

Berbeda andai perkompasianaan pakai aturan agama Islam, misalnya, setiap awal tulisan wajib menuliskan lafas basmalah. Sedangkan di Kompasiana cukup judul tidak boleh dengan huruf besar semua, tidak boleh menyerang pribadi, dst.

Inilah logika faktual sederhana bahwa aturan agama (dalam pengertian formalistik) sebaiknya dipisahkan dari urusan bersama di level group dan negara. Karena pasti tidak cocok. Maka itu, saya selalu setuju dengan pandangan, bahwa liberal-sekuler jauh lebih cerdas dibandingkan paham penyatuan agama-negara.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan, ToC Kompasiana sudah menganut asas liberal-sekuler, yang memisahkan antara aturan formalistik agama dengan group bersama lintas SARA.

(SP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun