Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Politik

Inikah Cara SBY Jungkalkan Anas?

16 Juni 2012   06:06 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:55 934
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era reformasi dengan demokrasi (prosedural) membuat jurus politik berubah. Dulu, zaman orde baru menjungkalkan lawan politik dengan isu komunis, PKI, dan anti-Pancasila. Saat ini, serangan pada lawan politik dengan menggunakan hukum. Coba perhatikan satu atau dua tahun sebelum pilkada biasanya serangan politik meningkat tajam. Para politkus dan kaki tangannya rame-rame saling lapor. Ya, korupsi merupakan senjata politik yang ampuh untuk menjungkalkan lawan politik. Sekali lawan sudah di-tersangka-kan apalagi ditahan, sudah, habis karirnya dan jatuh citra politiknya. Saya sendiri beberapa kali mengadvokasi kasus korupsi bernuansa politik demikian. Data KPK menjelang dan sesudah Pilkada tahun 2008 sebanyak 70 kasus korupsi masuk tahap penyelidikan. Sedangkan data yang sama sampai bulan September tahun 2007, kasus penyelidikan hanya 59 kasus. Memang sulit ditelusuri kepastian motif politik dibalik laporan-laporan ke KPK tersebut, sebab proses hukum pro justitia tidak fokus melihat motif melainkan alat bukti. Hanya bisa diduga benang merah dari berbagai rangkaian peristiwa, semacam petunjuk. Demikian sekedar gambaran bahwa era reformasi tidak mungkin lagi langsung main tangkap dan main pecat lawan politik seperti era sebelumnya. Harus melalui prosedur hukum. Asumsinya Anas kini telah jadi lawan politik SBY.

[caption id="attachment_182893" align="aligncenter" width="620" caption="Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sambutan pada acara Silaturahim Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (13/6/2012), sumber: kompas.com"][/caption] Karena itu, jurus jitu SBY dalam menjungkalkan Anas Urbaningrum dari kedudukannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat adalah melalui jalur hukum. Tidak menempuh jalur politik via mekanisme partai, kongres. Sebab, partai sekarang dikuasai Anas selaku top eksekutif partai. Makin kuatnya indikasi penjungkalan Anas disimpulkan dari pidato polidik SBY sendiri. Dalam pidatonya, SBY menyindir kader Partai Demokrat yang terlibat korupsi. Bahkan tidak hanya menyindir, lebih jauh SBY meminta mereka mundur sekalian. “Daripada memalukan ke depannya, lebih baik mundur,” kata SBY dalam pidato  acara Silaturahim Para Tokoh Pendiri dan Deklarator PD di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (13/6/2012). Siapa lagi tokoh Partai Demokrat yang lagi dibidik proses hukum korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, kecuali M Nazaruddin, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Mirwan Amir, dan Anggota Komisi X lainnya dari Fraksi PD. Nama-nama ini yang santer disebut-sebut M Nazaruddin di persidangan dan diliput media massa secara luas. Bagaimana jurus kongkrit SBY melakukan serangan hukum pada Anas? Kita tahu, SBY baru saja mengangkat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang baru, Hendarman Supandji. Hanya beberapa saat dilantik, Hendarman sudah menyatakan kepada publik siap membantu KPK mengungkap kasus Hambalang. Apa artinya itu, coba? BPN merupakan hots spot dalam pengungkapan kasus Hambalang. Karena BPN-lah yang mengeluarkan sertifikat tanah Hambalang, yang sebelumnya bertahun-tahun macet. Dari titik pijak BPN inilah kasus bisa diselidiki. Dokumen-dokumen terkait proses pensertifikatan tanah Hambalang bisa dibuka dan diserahkan pada KPK. Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) selanjutnya beranjak ke kontraktor (PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya) dan subkontraktor (PT Dutasari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal) proyek Hambalang senilai Rp.1,2 riliun tersebut.

[caption id="attachment_182892" align="aligncenter" width="475" caption="Suasana bangunan gedung angkat berat di kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). TEMPO/Aditia Noviansyah, sumber: tempo.co"]

13398269611480564178
13398269611480564178
[/caption] Selanjutnya lagi, siapa yang bisa digerakkan SBY untuk mengungkap data-data di proyek Hambalang? Ya, siapa lagi kalau bukan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan. Sampai di sini sudah jelas alur komando SBY dalam melakukan aksi penjungkalan Anas: Kepala BPN dan Menteri BUMN. Hasil olahan "masakan" Kepala BPN dan Menteri BUMN tersebut selanjutnya diserahkan ke KPK. Dan KPK-lah yang akan melahap "masakan" tersebut. Kita lihat saja nanti, apa yang akan dikeluarkan KPK dari "perut"nya, apakah "telor"?.[]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun