Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menebak di Balik Ketegaran Angie

28 April 2012   11:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:00 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wajar jika Penasehat Hukum Angie, Teuku Nasrullah, menceritakan bahwa Angie telah pasrah dengan kasusnya. Pasrah tidak sama dengan ikhlas, tapi paling kurang sikap Angie demikian terbilang realistis. Nazaruddin dan Rosa sudah divonis bersalah dalam kasus yang sama, jadi kecil kemungkinan Anggie bisa lolos.

Memang, normatifnya bersalah atau tidak adalah urusan hakim. Jika perbuatan yang didakwakan tidak terbukti atau bukan merupakan tindak pidana dan diasumsikan sistem hukum berkerja dengan benar, maka putusan hakim pasti bebas. Andai pun kelak dipidana juga, terdakwa dapat melakukan upaya hukum banding,  kasasi dan peninjauan kembali (PK).

Dalam kasus-kasus pidana, kerangka hukumnya relatif sama. Pasalnya sama, ya, itu-itu juga. Tidak ada yang berubah. Yang menarik justru fakta-fakta manusiawi yang terjadi dalam kasus tersebut.

Maen tebak-tebakan, yuuuukkk.[]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun