Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ayo Bergerak atau Tertinggal

4 Desember 2014   19:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:03 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gerak adalah perubahan posisi suatu benda terhadap titik acuan. Titik acuan sendiri didefinisikan sebagai titik awal atau titik tempat pengamat.

Gerak pada manusia

Mahluk hidup dapat bergerak karena kemampuannya mengubah energi kimia menjadi energi gerak. Mahluk hidup memiliki pola-pola tertentu dalam melakukan gerakan. Berdasarkan pola-pola tersebut, para ahli menyusun hukum-hukum, salah hukum yang berlaku adalah bahwa kecepatan diperoleh dengan melakukan pembagian atas jarak terhadap waktu. Jadi, pada waktu yang sama, bila didapat jarak yang lebih panjang, artinya Anda telah melakukan gerakan dengan kecepatan yang lebih tinggi.

Setiap mahluk hidup ciptaan Tuhan dianugerahi kemampuan bergerak, kemampuan bergerak dapat digunakan untuk tujuan tertentu, misalnya untuk mencari makanan, bertemu orang, melindungi diri dari bahaya dan olah raga guna menjaga kesehatan tubuh.

Seperti halnya sepeda, sepeda motor, mobil dan pesawat udara yang digerakkan dengan mesin atau motor agar memiliki kecepatan yang lebih tinggi daripada kecepatan jalan kaki seorang manusia. Maka, guna mempercepat penyelesaian suatu tugas atau pekerjaan, maka manusia juga harus meningkatkan kemampuan geraknya. Gerakan yang lamban akan menghasilkan keluaran yang baik, namun dapat terlambat. Sebaliknya gerakan yang cepat, bila ditata dengan baik akan menghasilkan keluaran yang tepat waktu dan bermanfaat.

Dulu orang masih percaya dengan jargon "alon-alon asal kelakon" yang terjemahan bebasnya pelan-pelan asal terlaksana. Di era global, kita harus merubah jargon tersebut, agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dari bangsa-bangsa lain di dunia ini. Jadi, harusnya jargon itu dirubah menjadi "cepat dan terlaksana".

Prinsip cepat dan terlaksana dapat diterapkan dibidang apapun, misal olah raga, para atlet dibidang atletik, balap mobil dan renang harus berlatih makin hari makin meningkatkan kecepatan agar dapat memecahkan rekornya sendiri, para atlet dibidang sepak bola harus meningkatkan kecepatan dalam menyerang dan memasukkan bola ke gawang lawan, sedangkan para atlet dibidang bulutangkis dan tenis harus meningkatkan kecepatan larinya untuk mengantisipasi pengembalian bola dari lawan dan berupaya secepatnya mematikan bola lawan agar mendapatkan nilai.

Olah raga sebagai salah satu sarana bagi manusia untuk selalu bergerak, selain membuat manusia menjadi bugar juga jauh dari gangguan berbagai penyakit.

Gerak pada komunitas

Penerapan lainnya untuk gerak lebih cepat adalah di bidang bisnis, di era persaingan yang sedemikian sengit, para pebisnis harus pandai-pandai membaca peluang, lalu dengan cepat mengambil peluang yang ada dan secara cepat pula memanfaatkan peluang itu guna meningkatkan volume penjualan maupun kinerja perusahaannya.  Pengambilan keputusan yang terlalu lamban dapat berakibat fatal, peluang sudah diambil terlebih dulu oleh pesaing, yang dapat berakibat mundurnya kinerja perusahaan Anda.

Sifat malas-malasan atau keinginan untuk menunda pekerjaan harus dikikis habis dalam revolusi mental yang harus diterapkan pada diri semua manusia di Indonesia. Sekarang, semua kegiatan harus dipacu secepat mungkin, harus dilaksanakan secepat mungkin, tanpa harus menunggu atau menunda kegiatan. Keterlambatan sekian detik saja dari beberapa unsur dalam sebuah organisasi atau perusahaan, dapat berakibat fatal bagi keseluruhan gerakan perusahaan secara total.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun