Indonesia dikabarkan saat ini hanya memiliki 410 unit pesawat, menurut Menteri BUMN sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan lebih banyak pesawat. Paling tidak harus mencapai jumlah 750 unit.
Mengacu jumlah pesawat adalah demi kepentingan masyarakat, maka masalah ini selayaknya menjadi tanggung jawab Pemerintah, karena menyangkut kepentingan orang banyak.
Juga hanya Pemerintah yang sanggup melakukan :
* Peningkatan anggaran, baik untuk membeli pesawat baru maupun meremajakan pesawat yang sudah ada.
* Membuat kebijakan baru, misal memberikan Insentif bagi maskapai yang perlu menambah armada baru.
* Pengawasan, hanya Pemerintah yang dapat mengawasi sekaligus mengatur maskapai penerbangan agar beroperasi secara aman dan efisien.
Selain Pemerintah, maskapai penerbangan yang sudah beroperasi perlu juga ditunggu peran sertanya. Langkah yang bisa dilakukan oleh maskapai penerbangan adalah:
* Meningkatkan efisiensi, maskapai penerbangan dapat dibantu teknologi guna mengoptimalkan rute penerbangan.
" Â Membeli pesawat baru, dari keuntungan yang diperoleh, maskapai penerbangan dapat membeli pesawat baru guna memenuhi kebutuhan penumpang.
* Melakukan kerjasama, maskapai penerbangan dapat bekerja sama dengan maskapai penerbangan lain guna memenuhi kekurangan pesawat, contoh Lion dengan Thai Airways.