Banyak pebisnis yang mengeluh, sudah susah payah memajukan bisnis, sudah sukses, tapi anak tidak mau melanjutkan bisnis tersebut. Entah dengan alasan tidak mau dibawah bayang-bayang orangtua, atau bukan passion atau profitnya makin kecil.
Secara umum untuk menambah modal guna pengembangan usaha ada tiga cara yaitu melalui go-public (IPO), mencari mitra / investor atau pinjam ke bank. Keduanya kita sebagai pebisnis harus tetap aktif.
Padahal kita sudah tergolong lansia, meski masih sehat. Teman-teman yang bekerja sebagai profesional sudah banyak yang pensiun. Kita tentunya juga ingin pensiun sambil menikmati hasil kerja selama ini. Cara yang paling mudah adalah "menjual" bisnis dengan cara merger dan akuisisi (M & A). Dengan cara ini bisnis masih dapat berkembang, mampu bersaing, memperluas pasar dan meningkatkan efisiensi operasional.
Merger adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu entitas baru, dengan tujuan menciptakan perusahaan yang lebih kuat dan efisien. Contoh pada era paska krisis moneter 1998, beberapa bank Pemerintah merger menjadi Bank Mandiri.
Akuisisi, pembelian saham atau aset perusahaan lain oleh perusahaan yang lebih besar, dengan tujuan memperluas pasar, dan  meningkatkan produksi.
Contoh, akuisisi Terminix oleh Rentokil, rokok Sampoerna oleh Philip Morris.
Nah dengan M & A, kita yang ingin pensiun bisa mengurangi aktivitas kita. Misal dimulai dengan memegang jumlah saham di bawah 50%, resikonya kita tidak mempunyai power lagi untuk mengatur bisnis. Andai jumlah saham kita tinggal 40% , maka kita sudah memiliki kekayaan 60% untuk cadangan hari tua kita  Bahkan bila perusahaan besar yang melakukan akuisisi ingin memperbesar modal, jumlah saham kita bisa makin kecil secara prosentase, namun lebih besar secara nilai.
Memang saat jumlah saham kita masih sekitar 40% kita tidak bisa langsung pensiun, kita masih diwajibkan membantu operasional. Bila jumlah saham kita makin kecil, Maka aktivitas kita juga makin kecil.
Memang melakukan M & A tidak mudah. Kita harus melakukan perencanaan (strategi, keuangan maupun tujuan bisnis), negosiasi, Â due diligence (proses pemeriksaan kondisi keuangan, hukum, dan operasional), pengajuan proposal, hingga proses pengintegrasian (keuangan, operasional dan sumber daya manusia).
Bila kita mengalami kesulitan dalam prosesnya, sekarang sudah banyak konsultan bisnis yang menangani M & A, hanya saja ada beaya yang harus dikeluarkan. Saat mereka mulai bekerja, saat konsultan sudah menemukan perusahaan yang siap melakukan akuisisi, dan "success fee" saat pengintegrasian sudah selesai dilakukan.
Memang yang paling ideal adalah bisnis diwariskan pada keluarga, dari orangtua kepada anak. Namun bila anak tidak berminat, cara akuisisi bisa ditempuh.