Bagi Anda yang sudah pernah menonton film "Miracle on Cell No. 7" Â pertama (2022), garapan Hanung Bramantyo, sebagai adaptasi dari film Korea berjudul sama, patut kiranya menyaksikan sekuel film ini.
Film kedua di sutradarai oleh Herwin Novianto, naskah ditulis oleh Alim Sudio. Sekuel yang dipuji oleh penulis asli "Miracle in Cell No.7", Lee Hwan-kyung, dan pemain versi Korea (2013), Ryu Seong-ryong dan Kai So-won sangat mengagumi sekuel film ini. Sekuel ini pertama kali diproduksi oleh Indonesia.
Pada film pertama, Dodo Rozak {Vino G. Bastian), seorang pria dengan kebutuhan khusus yang berptofesi sebagai penjual balon dan sering membantu di  panti yang merawat anak-anak berkebutuhan khusus, terjalin hubungan asmara dengan Juwita (Marsha Timothy) sehingga lahirlah Kartika. Namun Juwita harus meninggal dunia setelah melahirkan Kartika.
Dodo Rozak yang merawat dan membesarkan Kartika dengan bantuan tetangganya, pada suatu hari dituduh memperkosa dan membunuh putri orang penting, Willi Wibisono
Meski bukti tidak kuat, pengaruh orangtua korban dengan bukti-bukti palsu berhasil memaksakan pengadilan menjatuhi hukuman mati pada Dodo.
Sebelum eksekusi dilaksanakan, Dodo Rozak sempat dimasukkan ke sel no. 7 yang dihuni lima napi lain.
Terjadilah hubungan kemanusiaan yang baik diantara mereka, bahkan dengan restu kalapas, Kartika sering diselundupkan ke dalam sel.
Pada film pertama diakhiri dengan Kartika yang sudah menjadi pengacara tangguh dan meminta kasus Dodo Rozak ditinjau kembali.
Sekuel film ini lebih banyak mengisahkan kehidupan Kartika. Persahabatannya dengan kelima napi sahabat ayahnya, dan Kartika yang tinggal di rumah kalapas Hendro (Denny Sunargo) dan istrinya, Linda.
Willi, orangtua yang kehilangan putrinya, terus berupaya membalas dendam pada putri Dodo, Kartika (Graciella Abigail).