Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Yuk, Pagi ini ke TPS

27 November 2024   05:00 Diperbarui: 27 November 2024   08:33 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ByIlustrasi (sumber gambar: jabarekspress.com)


Hari Rabu 27 November 2024 telah ditetapkan senpai hari libur nasional. Tujuannya agar seluruh warga negara yang memiliki hak pilih dan sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pergi ke Tempat Penungutan Suara (TPS). Pada perioda jam 7.00-13.00 WIB, dan bagi yang berada di WiT dan WITA menyesuaikan dengan waktu setempat. Tidak ada alasan harus ke  tempat kerja, karena hari sudah diliburkan.

Juga jangan bermalas-malasan di rumah. Atau menjadi golput , meski kita masih bingung mau memilih siapa.

Meski kita mungkin masih bingung harus memilih siapa. Sebagai warga negara yang baik, kita harus menjalankan tugas lima tahunan ini.

Bila hingga hari H pemilihan Kepala Daerah, kita belum menerima undangan untuk ke TPS, entah karena kelalaian petugas KPPS atau belum terdaftar di DPT, datanglah sebelum jam 12.00 WIB atau satu jam sebelum TPS ditutup Hi membawa KTP dan KK asli beserta fotokopinya. Lalu menemui petugas KPPS dan minta untuk diberikan hak memilih sebagai warga negara.

Bila kita masih bingung untuk menentukan calon yang  harus dipilih, sekarang era digital, kita dapat dengan mudah mencari rekam jejak calon dan menentukan siapa calon yang patut dipilih.

Jangan terlalu percaya pada hasil survei beberapa lembaga survei, Percayalah pada rekam jejak, meski kita juga harus memilah mana berita yang benar dan mana yang hoaks. Gunakan akal sehat kita.

Bila ada serangan fajar yang dilakukan oleh salah satu calon pada malam sebelum hari H maupun subuh pada hari H, baik berupa uang maupun sembako, yang sdilakukan oleh Kepala Desa atau Tim Sukses salah satu calon, harus  dilaporkan ke Bawaslu. Tetapi bila kita tidak mau sibuk, lebih baik tidak diterima (ditolak), karena secara hukum, pemberi dan penerims sama-sama melanggar hukim.

Di dalam rumah / keluarga teman,, maupun sosmed sebaiknya kita tidak saling mempengariuhi  bahkan hingga betselisih. .Senua orang memiliki pilihan masing-masing. Kecuali kita termasuk Tim Sukses salah satu calon.

Kepada pemilih lansia atau disabiltas, sebaiknya kita bantu. Baik saat menuju ke TPS  hingga ke bilik suara.

Nah, di TPS setelah mendaftar dan dipanggil untuk menerima kertas suara, periksalah apakah kertas suara dalam kondisi utuh, artinya tidak cacat, atau robek atau terdapat bekas coblosan. Bila kertas suara yang diserahkan cacat, kita berhak minta untuk ditukar atau diganti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun