Golongan ini katakanlah disebut golongan "2". Pelajar dan mahasiswa harus menunjukkan kartu pelajar / kartu mahasiswa untuk memperoleh pin "2". Lansia, ibu rumah tangga, anak-anak, disabilitas juga diberikan pin bertanda "2" seperti penanda pada ibu hamil saat ini  Untuk mendapatkan pin ini harus menunjukkan KTP/NIK dengan data yang valid. Bagi orang miskin juga diberikan pin dengan menunjukkan surat miskin dari Kelurahan atau RT setempat. Hal ini juga dapat berlaku untuk mereka yang berpenghasilan tidak menentu atau UMR. Bagi anak-anak yang belum sekolah otomatis masuk golongan "2" karena belum bekerja. .
2. Bagi pekerja dengan pendapatan di atas UMR dapat dikenakan penyesuaian harga tiket, yang dilakukan secara bertahap. Golongan ini disebut golongan "1".
Bagi anak kecil yang masih perlu pengawasan orang tua, dapat masuk bersama orang tuanya.
Dengan dua jenis penggolongan ini seharusnya PT KAI tidak perlu menambah tenaga kerja.
Justru yang perlu dipikirkan juga adalah imbal balik adanya penyesuaian harga ini, yaitu:
1. Penambahan jumlah trayek kereta pada jam padat.
Saat ini pada jam padat, berangkat kerja dan pulang kerja sangat tidak manusiawi. karena penumpang sudah berdiri berdempetan dan saling dorong karena padatnya isi tiap gerbong. Bahkan polsuska juga tidak bisa bergerak. Dengan penambahan jumlah trayek kereta yang dioperasikan, diharapkan bisa menjadi solusi.
2. Memisahkan gerbong penumpang golongan "1" dan "2".
Pengaturannya sama dengan perlakuan pada gerbong khusus wanita. Contoh: Rangkaian kereta dengan 10 gerbong, 2 gerbong khusus wanita, 3 gerbong golongan "2", dan 5 gerbong golongan "1". Teknis masuknya berdasar pin "1" atau "2".
3. Dengan menambah jumlah trayek kereta api yang beroperasi, akan menghindari penumpukan calon penumpang pada stasiun transit.
   4. Mengurangi trayek kereta api pada jam tidak padat.