Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Ada Working Holiday Visa ke Australia

23 September 2024   05:00 Diperbarui: 23 September 2024   09:49 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Australia (sumber gambar: shuuterstock-Sazid4)


Biasanya, yang kita ketahui adalah holiday visa dan working visa bagi staf kedutaan atau mereka yang kaeena dikirim perusahaa. untuk bekerja di suatu negara .


Ternyata bila kita ke Australia, ada yang disebut Working Holiday visa. Hal ini diungkapkan oleh Susanti, seorang diaspora Indonesia, yang saat ini tinggal dan bekerja di Queensland, Australia pada webinar Koteka Talk 194.

Susanti berasal dari Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau. Sebelum melanglang buana ke Australia, Susanti adalah alumni fakultas Farmasi Unpad Bandung, dengan gelar apoteker.

Susanti (sumber gambar: Koteka)
Susanti (sumber gambar: Koteka)


Susanti berhasil mengetahui adanya working holiday visa, akibat kejeliannya saat berselancar di dunia maya. Working holiday visa adalah visa untuk masuk ke Australia selain untuk berwisata juga diperbolehkan untuk bekerja.

Working Holiday visa ini berlaku 1 tahun, dan boleh diperpanjang sebanyak dua kali, asalkan pemegang visa sudah bekerja pada perusahaan yang alamatnya jelas dan bekerja pada bidang pekerjaan yang telah ditentukan pada situs Pemerintah Australia.

Apa syarat untuk mendapatkan visa ini? Dokumen pribadi seperti KTP, foto, ijasah D3/S1, surat kelakuan baik, penguasaan bahasa Inggris yang lancar, berdasar IELT/TOEFL. Dan memiliki dana aktif senilai USD 5.000 di Bank  Serta berusia 18-30 tahun dan berbadan sehat.

Susanti menjelaskan tidak ada batasan jumlah jam kerja, bekerja apa saja asal halal diperbolehkan, hanya saja sebaiknya pekerjaan yang dilakukan adalah pekerjaan yang tidak diminati warga lokal supaya working holiday visa bisa diperpanjang.

Jenis pekerjaan yang membutuhkan sertifikasi, biasanya pekerjaan yang diminati penduduk lokal. Kita sebaiknya angan menyentuh jenis pekerjaan tersebut. Kita bila ingin mengambil sertifikasi juga diperbolehkan, dan bisa menjadi nilai tambah. Hanya perlu diingat, sebaiknya kita bekerja pada bidang pekerjaan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Australia, agar visa bisa diperpanjang.

Pertama kali Susanti bekerja di perkebunan apel dan anggur. Yang menarik ada festival apel dan anggur tiap 2 tahun sekali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun