Membentuk Zaken kabinet yang berisikan profesional yang sesuai bidangnya memang ideal. Menteri yang memiliki kompetensi akan bekerja sesuai kompetensinya, dia tidak  ada keharusan untik  melakukan korupsi guna  mendukung pundi-pundi partai politik.
Hanya konsekuensinya Presiden akan kehilangan dukungan partai politik bahkan partai politik bisa mengganggu jalannya kabinet.Khususnya saat Pemerinrah mengajukan RUU agar disahkan Parlemen.
Jalan tengahnya adalah membentuk Zaken kabinet untuk, jabatan Menteri yang strategis, misal Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, dan Menteti Perhubungan. Nama-nama Kementerian ini hanya contoh, boleh ditambah atau dikurangi.
Lalu sisanya boleh dibagikan untuk partai politik. Konsekuensinya jumlah Menteri bisa cenderung gemuk.
Dengan mengambil jalan tengah, Kementerian strategis akan dipimpin Menteri dengan kompetensi. Sebaliknya dukungan partai politik di parlemen masih bisa diharapkan.
Diharapjkan akan memperoleh win-win solution demi kepentingan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H