Bagi kita yang hidup di era digital, tiap hari selalu disuguhi informasi melalui media sosial. Namun sadarkah kita bahwa 30-60% informasi yang kita terima terima itu bersifat hoaks? (Data Kemenkominfo Republik Indonesia).
Kita yang tiap saat selalu menerima informasi melalui media sosial, sudahkah menyelidki jebenaran informasi tersebut ? Atau, langsung percaya bahkan ikut  menyebarkan informasi tersebut ke teman-teman melalui group yang kita ikuti.
Apalagi yang menyampaikan informasi mengaku sebagai pakar, ahli, orang peting, tokoh masyarakat, dan menggunakan busana profesi tertentu. Informasi hoaks ini biasanya mengenai kesehatan, politik, lowongan kerja dan agama.
Jadi, siapa pun yang menyampaikan informasi melalui media sosial, baik melalui Facebook, WhatApp, Telegram, Instagram, Reel, TikTok, atau YouTube sebaiknya kita saring terlebih dulu kebenarannya, sebelum kita ikut menyebarkan. Janganlah berperan sebagai wartawan karbitan, yang menyebarkan informasi tanpa check dan recheck.
Menurut teori jurnalisme, seorang wartawan yang bertanggung jawab sebelum menyiarkan informasi harus selalu melakukan pemeriksaaan kebenaran informasi yang diterimanya. Jadi, jangan asal cepat, tapi keliru. Lebih baik sedikit lambat asal informasi itu benar-benar terpercaya.
Hal ini juga menyangkut kredibilitas si penulis informasi, maupun media yang memkuatnya.
Dari data Kemenkominfo RI, warga Indonesia yang rajin melakukan check & recheck hanya 21-36%. Mereka inilah yang sanggup mengenali hoaks.
Jadi, meskipun informasi (misal : tentang kesehatan) itu disampaikan oleh seorang dokter maupun seorang yang berbusana jas putih, lakukanlah penyelidikan ke dokter lain, guna mendapatkan pendapat kedua (second opinion).
Demikian pula bila memperoleh informasi dari seseorang yang berbusana rapi, berjas, bagaikan pejabat, jangan cepat nempercayai pandangannya tentang politik. Atau orang berbusana ulama / pendeya / biksu langsung dipercaya pandangannya tentang agama. Atau seorang yang mengaku HRD memberikan informasi tentang lowongan kerja.
Lakukan selalu, pemeriksaaan latar belakang, kebenaran, dan validitas informasi tersebut.