Sudah menjadi tradisi bahwa setiap bulan Agustus, semua rakyat Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih. Himbauan ini dalam rangka memperingati bulan Agustus sebagai bulan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, karena kemerdekaan Indonesia telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pada sebuah pelatihan pemasaran, saya pernah mendapat sebuah pertanyaan dari salah seorang peserta: "Pak, apakah pedagang bendera tiap bulan Agustus memiliki prospek yang jelas?". Pertanyaan itu cukup menggelitik. Jika tiap keluarga sudah memiliki bendera, apakah pedagang bendera itu bukannya sia-sia saja berdagang?
Jawabannya: "Tentu ada." Penjelasannya sebagai berikut:
1. Diduga tiap keluarga menyimpan bendera kurang rapi. Artinya, bendera disimpan bersama pakaian atau barang-barang lain, sehingga setelah tertumpuk, menjadi sulit dicari. Karena kewajiban harus mengibarkan bendera, akibatnya harus membeli lagi bendera baru.
2. Warga tidak merawat benderanya dengan baik. Saya sering melihat bendera terpasang sepanjang hari, tanpa pernah diturunkan. Padahal aturan bakunya seharusnya bendera dikibarkan pagi hari dan diturunkan pada sore hari.Â
Akibatnya bendera menjadi tidak awet atau mudah rusak atau lusuh karena dikibarkan sepanjang hari, sehingga tertimpa hujan dan angin. Bahkan ada yang ekstrim, hingga pada awal bulan September, bendera masih tetap berkibar di depan rumah.Â
Biasanya setelah ada tetangga yang mengingatkan, baru teringat untuk menurunkan bendera. Disini tampak kurangnya kesadaran pada SOP pengibaran bendera. Bila saat akan dikibarkan bendera sudah lusuh, tentu kurang layak, maka dibelilah bendera baru dari para pedagang bendera musiman.
Jadi jawaban untuk pertanyaan apakah pedagang bendera musiman ini memiliki prospek, jelas ada. karena kekurang pedulian pada bendera, menyebabkan orang membeli bendera baru yang layak dikibarkan.
Jadi, sebaiknya perlu dilakukan edukasi dalam memperlakukan bendera. Baik saat nenyimpan maupun mengibarkannya.
Selain kekurang pedulian pada prosedur pengibaran bendera, juga pernah terjadi kejadian yang salah kaprah. Kejadian ini terjadi saat ada himbauan pengibaran bendera pada dua hari berturutan, tetapi dengan dua kondisi.Â