Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PJL Adalah Pahlawan Kemanusiaan

15 Agustus 2023   05:00 Diperbarui: 15 Agustus 2023   05:14 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Bicara tentang perkereta apian, tentu ada seseorang yang bisa dianggap pahlawan atau paling berjasa dibidangnya. Kita tentu pernah mendengar kasus tragedi Bintaro, kereta api yang menghajar truck di Sematang dan beberapa kali kereta api menghajar mobil yang tiba-tiba mogok di perlintasan kereta api. Peristiwa diatas terjadi di perlintasan kereta api yang dijaga maupun tidak dijaga.

Apa itu PJL? PJL Adalah Penjaga Jalan Lintasan. Orang ini termasuk karyawan PT. KAI, yang  memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengatur naik-turunnya palang pintu kereta api di perlintasan jalan saat kereta api sedang lewat. Sedikit saja orang ini meleng dalam bekerja bakal jatuh korban puluhan bahkan ratusan orang, baik pengguna jalan raya maupun penumpang kereta api sendiri

Karena tanggung jawabnya yang sangat besar, maka sudah selayaknya jabatan PJL dinobatkan sebagai pahlawan di bidang perkereta api an, termasuk kemanusiaan.

Mungkin ada yang akan protes usul saya diatas, karena menganggap pekerjaan ini sepele, hanya menaik-turunkan palang pintu kereta api (untuk menutup jalan selama kereta api melintas), siapapun dapat dengan mudah melakukannya. Tetapi saya memiliki argumentasi tersendiri, bahwa pekerjaan ini penuh tanggung jawab, petugas PJL tidak boleh meninggalkan posnya, meski dia tahu jadual kereta api yang lewat tiap hari. Namun siapa tahu ada perkecualian, hingga kereta api dapat lewat lebih awal atau lebih cepat dari jadual semestinya.

Bila ingin melakukan aktivitas pribadi, yang harus meninggalkan pos, misal mandi, buang air kecil / besar atau mengantar-jemput anaknya ke / di sekolah, dia harus memastikan kereta api tidak akan lewat, sehingga dia harus melakukan aktivitasnya dalam waktu yang sangat cepat, atau bila ingin meninggalkan pos cukup lama harus menitipkan tugas pada seseorang yang dipercaya dan memiliki tanggung jawab yang tinggi juga.

Mengapa tugas seorang PJL menuntut disiplin yang tinggi? Karena dia harus dapat memastikan agar kereta api melintas dengan aman, lancar, dan tidak mendapatkan hambatan apapun.

Apalagi masih banyak pengguna jalan, baik pengguna kendaraan roda empat / dua maupun pejalan kaki yang dengan seenaknya melakukan pelanggaran yang nyrempet-nyrempet bahaya, tetap melintas meki palang penutup jalan dan alarm sudah dibunyikan, dengan dalih kereta api masih jauh Hal inilah yang selalu berakibat terjadi pertikaian antara PJL dengan pengguna jalan.

Ironisnya, bila terjadi kecelakaan, akibat penerobosan meski palang pintu kereta api  sudah diturunkan, jari telunjuk pasti akan ditudingkan pada PJL oleh masyarakat awam, tanpa menyelidki kesalahan sebenarnya ada pada siapa.

Dan akibatnya sungguh tragis, selain menewaskan pelanggar jalan, bahkan dapat mengganggu perjalanan kereta api. Seperti gerbong yang rusak, penumpang di gerbong yang terjatuh atau keluar jalur, kereta api lain tidak dapat melintas, sehingga perjalanan dengan kereta api maupun kendaraan umum terganggu bila kecelakaan terjadi di tengah lintasan.

Seyogyanya, pengguna jalan harus paham dan mengerti. Meski mereka menghadapi situasi yang sangat penting sekalipun, perjalanan kereta api harus lebih diutamakan bila palang pintu sudah diturunkan. Pengguna jalan harus selalu mendahulukan perjalanan kereta api, karena berjalan pada jalurnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun