Guna menghindari hal ini, sebaiknya penilaian evaluasi kinerja karyawan dilakukan minimal oleh 3 orang, yaitu atasan langsung, atasan tidak langsung Dan karyawan sederajat. Lalu nilainya dirata-rata, sehingga hasilnya diharapkan akan lebih obyektif.
Misal, seorang karyawan dijatuhkan oleh atasannya dengan nilai 40, bila dia sebenarnya prestasinya bagus, yang dilihat oleh atasan tidak langsung dan karyawan sederajat, dan mendapat nilai 80 dan 80. Maka nilai rerata karyawan ini adalah (40+80+80)/3=66,6.
Semoga dengan menerapkan dasar penilaian evaluasi kerja yang obyektif, akan dapat diperoleh karyawan yang benar-benar berkualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H