Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sopan di Rumah, Sopan di Jalan

10 November 2022   05:00 Diperbarui: 10 November 2022   05:05 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (sumber: national geographic.grid.id)


Sudah menjadi kebiasaan, bahwa kita selalu diajarkan untuk bersikap sopan, baik di rumah, dengan tetangga, maupun dalam masyarakat. Hendaknya sikap sopan ini juga kita bawa saat di jalan atau berlaku lintas.

Jalan adalah milik bersama. Kita harus bersikap sopan, agar orang lain juga bersikap pada kita. Kecerobohan yang kita lakukan saat ber lalu lintas, selain berbahaya bagi diri kita sendiri,  juga dapat berbahaya bagi orang lain. Misal kita main gawai sambil menyetir, bila kita menabrak pejalan kaki atau mobil lain, hal ini tentu merugikan diri kita sendiri juga orang lain.

Ada 5 panduan yang wajib kita perhatikan agar disebut cerdas berlalu lintas. Apa itu? Silakan simak tulisan ini sampai habis.

Panduan ceras ber lalu lintas:

1. Pastikan kondisi fisik dan mental kita sehat

Sebelum berkendara, perksalah kondisi tubuh kita. Selain tubuh kita harus sehat, tidak sedang sakit, seperti pusing, sakit perut, mengantuk, emosi tinggi dan sebagainya. Kita juga harus sehat mental, artinya pikiran kita sedang tenang dan sedang tidak bermasalah, seperti stress atau depresi.

2. Patuhi Surat Izin Mengemudi sesuai jenis kendaraan

Agar kita selalu mematuhi mengendarai kendaraan sesuai dengan jenis Surat Izin Mengemudi yang kita miliki. Selain agar tidak kena semprit pak polantas, tentunya juga demi keamanan diri kita sendiri dan orang lain.

3. Jangan berlomba di jalanan

Jalan adalah milik orang banyak. Kita harus mengendarai kendaraan berdasar peraturan yang telah ditentukan. Berlomba di jalan adalah melanggar aturan, karena jalan umum bukanlah sirkuit. Bila ingin berlomba, gunakanlsh sirkuit yang telah disediakan untuk berlomba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun